LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menghormati proses yang sedang berjalan di Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Pihaknya tidak akan mengintervensi dan akan menerima apa pun hasilnya.
Selain itu, Gus Yasin, panggilan akrabnya, juga menghormati aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMDP) yang menggelar unjuk rasa dengan tuntutan melengserkan Sudewo dari jabatan Bupati Pati. Menurutnya, aksi warga itu merupakan wujud demokrasi yang dijalankan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saat ini tentu kita nggak mau pakai adat hutan. Kita ini negara undang-undang, negara yang sudah diatur semuanya,” tegasnya usai menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Halaman Pendapa Pati, Minggu (17/8/2025).
Baca juga: Wagub Jateng Gantikan Bupati Pati Sudewo Jadi Irup HUT ke-80 RI
Terkait Hak Angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Gus Yasin meminta semua pihak tunduk dan mengikuti prosesnya sesuai dengan aturan dalam Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam Pasal 159 menyebutkan, Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap semuanya tunduk, kita tunggu bagaimana perkembangannya. Kami lihat kemarin ada beberapa yang dipanggil, itu adalah bentuk demokrasi,” katanya.
Baca juga: Gantikan Sudewo jadi Irup HUT ke-80 RI, Taj Yasin: Beliau Sakit
Menurutnya, Pemprov Jateng akan menunggu dan menerima apa pun hasil dari Pansus DPRD Pati yang akan mendalami 12 dugaan pelanggaran Bupati Pati Sudewo.
“Kita juga akan menunggu hasil dari DPRD diserahkan ke kami,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin