• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2025
in Kriminal
0
Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Kuasa hukum korban dugaan pencabulan, Deddy Gunawan saat melaporkan kasus tersebut di Polresta Pati. Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan aksi asusila kepada santrinya di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan berulang kali hingga membuat korban trauma.

Kasus itu dilaporkan ke Mapolresta Pati pada Sabtu (2/8/2025). Kuasa hukum korban, Deddy Gunawan, menyebut, saat ini kondisi korban mengalami depresi lantaran tindakan cabul itu.

“Aksi pencabulan diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren kepada santri putra. Saat ini korban mengalami trauma dan cenderung ketakutan,” ungkap Deddy.

Baca juga: Tawuran Antar-Gangster Kembali Pecah di Pati, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Korban diduga tak hanya satu kali mengalami tindak asusila tersebut. Bahkan aksi itu disebutkan berlangsung bertahun-tahun. Deddy menyebut, korban awalnya telah mondok di pesantren yang diasuh terlapor sejak kelas 3 madrasah ibtidaiyah (MI).

“Kemudian diduga mengalami tindak asusila sejak duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (Mts). Hanya saja baru berani bicara baru-baru ini,” terang dia.

Menurut Deddy, korban diperkirakan lebih dari satu orang. Hanya saja yang berani bersuara saat ini baru dua orang.

“Yang kami dampingi satu orang, tapi sebenarnya ada dua orang yang sudah berani lapor. Namun kalau dihitung total korban sementara yang diketahui ada sekitar empat sampai lima orang, kemungkinan malah bisa bertambah,” imbuh Deddy.

Oleh karena itu, dia berharap kasus yang dilaporkannya itu dapat diusut dengan tuntas. Deddy mengaku khawatir jumlah korban akan semakin bertambah.

“Upaya pelaporan ini sebagai langkah mencari keadilan sekaligus upaya agar jangan sampai jatuh korban lainnya. Apalagi ini di dunia pendidikan. Dimana keluarga telah mempercayakan putranya ke pengasuh pondok namun justru diciderai,” terang dia.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kayen Terancam Hukuman Seumur Hidup 

Deddy menyebut terduga pelaku menyebut dapat dijerat dengan pasal 76e junto pasal 82 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Jika terbukti, bisa dihukum penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar,” ungkap Deddy.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan dugaan pencabulan tersebut.

“Saya cek dulu,” jawabnya lewat pesan WhatsApp. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PencabulanPolresta Pati
Previous Post

Megawati Kembali Terpilih jadi Ketua Umum PDI Perjuangan 2025 -2030

Next Post

Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Gunakan Modus Pendisiplinan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Gunakan Modus Pendisiplinan

Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Gunakan Modus Pendisiplinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Ribuan Massa MPB Kawal Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Ribuan Massa MPB Kawal Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Oktober 31, 2025
116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor

116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor

Oktober 31, 2025
Dana TKD Dipangkas, Bupati Harno: Program Non-prioritas Ditunda

Dana TKD Dipangkas, Bupati Harno: Program Non-prioritas Ditunda

Oktober 30, 2025
Hp Wartawan Pati Ditampel hingga Jatuh saat Liput Ricuh di Depan DPRD

Pendukung Sudewo dari APB Klaim Tak Hadiri Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Oktober 30, 2025

Recent News

Ribuan Massa MPB Kawal Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Ribuan Massa MPB Kawal Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Oktober 31, 2025
116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor

116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor

Oktober 31, 2025
Dana TKD Dipangkas, Bupati Harno: Program Non-prioritas Ditunda

Dana TKD Dipangkas, Bupati Harno: Program Non-prioritas Ditunda

Oktober 30, 2025
Hp Wartawan Pati Ditampel hingga Jatuh saat Liput Ricuh di Depan DPRD

Pendukung Sudewo dari APB Klaim Tak Hadiri Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Oktober 30, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved