• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tawuran Antar-Gangster Kembali Pecah di Pati, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2025
in Kriminal
0
Tawuran Antar-Gangster Kembali Pecah di Pati, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Polsek Sukolilo mengamankan satu remaja yang terlibat tawuran antar-gangster. Foto: Humas Polresta Pati

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Polsek Sukolilo sudah mengamankan pelaku tawuran antargangster yang kembali pecah di wilayah perbatasan Kabupaten Pati dan Kudus. Kericuhan yang melibatkan Gangster Tos Babalan dari Kabupaten Kudus dan Gangster Steam24boys dari Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di Jalan Prawoto–Babalan, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 01.00.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menyampaikan, pihaknya langsung menuju ke lokasi begitu menerima laporan dari warga. Setibanya di lokasi, polisi mendapati aksi saling serang antara dua kelompok pemuda. Mereka menggunakan benda-benda berbahaya, termasuk senjata tajam.

“Petugas langsung membubarkan massa. Beberapa pelaku melarikan diri, namun satu pelaku berhasil kami amankan,” ungkap AKP Sahlan dalam rilisnya, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kayen, Pelaku Dikenal Penjual Motor Bekas

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DDP, usia 19 tahun, asal Desa Baleadi, Sukolilo. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit sepanjang 150 cm dengan gagang kayu berwarna hitam. Pelaku mengaku bagian dari kelompok gangster Tos Babalan.

Kapolsek Sukolilo menegaskan, pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak.

“Kita tidak main-main. Tawuran apalagi membawa sajam adalah pelanggaran hukum serius,” kata AKP Sahlan.

Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku sempat mencoba kabur, tapi berhasil dikejar oleh anggota. Menurut AKP Sahlan, pihaknya telah menyampaikan surat perintah penahanan kepada keluarga pelaku.

“Kami tetap mengikuti prosedur hukum. Keluarga sudah diberi pemberitahuan resmi,” tambahnya.

Polsek Sukolilo akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini. Pihaknya tidak akan berhenti di satu pelaku dan akan mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain.

“Kami akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, khususnya di malam hari. Kami tidak ingin Sukolilo jadi tempat tawuran. Keamanan masyarakat jadi prioritas,” tegasnya lagi.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kayen Terancam Hukuman Seumur Hidup 

Ia pun mengajak para tokoh masyarakat, orang tua, dan sekolah untuk lebih peduli terhadap pergaulan remaja.

“Jangan biarkan anak-anak kita terlibat kelompok kekerasan. Mari kita sama-sama mencegah hal seperti ini terulang,” pungkas AKP Sahlan. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: GangsterTawuran
Previous Post

Menteri Budi Sebut Kopdes Merah Putih Bisa Terlibat Kelola MBG

Next Post

TP PKK Desa Tempur Terima Bantuan Budi Daya Ikan dari PT PLN Tanjung Jati B Jepara

Redaksi

Redaksi

Next Post
TP PKK Desa Tempur Terima Bantuan Budi Daya Ikan dari PT PLN Tanjung Jati B Jepara

TP PKK Desa Tempur Terima Bantuan Budi Daya Ikan dari PT PLN Tanjung Jati B Jepara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com