• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tawuran Antar-Gangster Kembali Pecah di Pati, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2025
in Kriminal
0
Tawuran Antar-Gangster Kembali Pecah di Pati, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Polsek Sukolilo mengamankan satu remaja yang terlibat tawuran antar-gangster. Foto: Humas Polresta Pati

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Polsek Sukolilo sudah mengamankan pelaku tawuran antargangster yang kembali pecah di wilayah perbatasan Kabupaten Pati dan Kudus. Kericuhan yang melibatkan Gangster Tos Babalan dari Kabupaten Kudus dan Gangster Steam24boys dari Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di Jalan Prawoto–Babalan, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 01.00.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menyampaikan, pihaknya langsung menuju ke lokasi begitu menerima laporan dari warga. Setibanya di lokasi, polisi mendapati aksi saling serang antara dua kelompok pemuda. Mereka menggunakan benda-benda berbahaya, termasuk senjata tajam.

“Petugas langsung membubarkan massa. Beberapa pelaku melarikan diri, namun satu pelaku berhasil kami amankan,” ungkap AKP Sahlan dalam rilisnya, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kayen, Pelaku Dikenal Penjual Motor Bekas

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DDP, usia 19 tahun, asal Desa Baleadi, Sukolilo. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit sepanjang 150 cm dengan gagang kayu berwarna hitam. Pelaku mengaku bagian dari kelompok gangster Tos Babalan.

Kapolsek Sukolilo menegaskan, pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak.

“Kita tidak main-main. Tawuran apalagi membawa sajam adalah pelanggaran hukum serius,” kata AKP Sahlan.

Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku sempat mencoba kabur, tapi berhasil dikejar oleh anggota. Menurut AKP Sahlan, pihaknya telah menyampaikan surat perintah penahanan kepada keluarga pelaku.

“Kami tetap mengikuti prosedur hukum. Keluarga sudah diberi pemberitahuan resmi,” tambahnya.

Polsek Sukolilo akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini. Pihaknya tidak akan berhenti di satu pelaku dan akan mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain.

“Kami akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, khususnya di malam hari. Kami tidak ingin Sukolilo jadi tempat tawuran. Keamanan masyarakat jadi prioritas,” tegasnya lagi.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kayen Terancam Hukuman Seumur Hidup 

Ia pun mengajak para tokoh masyarakat, orang tua, dan sekolah untuk lebih peduli terhadap pergaulan remaja.

“Jangan biarkan anak-anak kita terlibat kelompok kekerasan. Mari kita sama-sama mencegah hal seperti ini terulang,” pungkas AKP Sahlan. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: GangsterTawuran
Previous Post

Menteri Budi Sebut Kopdes Merah Putih Bisa Terlibat Kelola MBG

Next Post

TP PKK Desa Tempur Terima Bantuan Budi Daya Ikan dari PT PLN Tanjung Jati B Jepara

Redaksi

Redaksi

Next Post
TP PKK Desa Tempur Terima Bantuan Budi Daya Ikan dari PT PLN Tanjung Jati B Jepara

TP PKK Desa Tempur Terima Bantuan Budi Daya Ikan dari PT PLN Tanjung Jati B Jepara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Agustus 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
92 Tim Ramaikan MilkLife Soccer Challenge Seri 1 2025-2026 di Kudus

92 Tim Ramaikan MilkLife Soccer Challenge Seri 1 2025-2026 di Kudus

Agustus 3, 2025
Warga Pati Kibarkan Bendera One Piece di Posko Open Donasi Demo PBB-P2

Warga Pati Kibarkan Bendera One Piece di Posko Open Donasi Demo PBB-P2

Agustus 3, 2025
Bermain Layangan Naga untuk Melupakan Ketergantungan dengan Hp

Bermain Layangan Naga untuk Melupakan Ketergantungan dengan Hp

Agustus 3, 2025
Lupakan Ponsel, Anak-Anak di Juwana Isi Liburan dengan Main Layangan Naga

Lupakan Ponsel, Anak-Anak di Juwana Isi Liburan dengan Main Layangan Naga

Agustus 3, 2025

Recent News

92 Tim Ramaikan MilkLife Soccer Challenge Seri 1 2025-2026 di Kudus

92 Tim Ramaikan MilkLife Soccer Challenge Seri 1 2025-2026 di Kudus

Agustus 3, 2025
Warga Pati Kibarkan Bendera One Piece di Posko Open Donasi Demo PBB-P2

Warga Pati Kibarkan Bendera One Piece di Posko Open Donasi Demo PBB-P2

Agustus 3, 2025
Bermain Layangan Naga untuk Melupakan Ketergantungan dengan Hp

Bermain Layangan Naga untuk Melupakan Ketergantungan dengan Hp

Agustus 3, 2025
Lupakan Ponsel, Anak-Anak di Juwana Isi Liburan dengan Main Layangan Naga

Lupakan Ponsel, Anak-Anak di Juwana Isi Liburan dengan Main Layangan Naga

Agustus 3, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved