LINIKATA.COM, PATI – Ratusan truk memblokir Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati atau Jalur Pantura, Kamis (19/6/2025). Mereka menutup dua lajur utama dengan memarkirkan kendaraan di tengah Perempatan Tanjang, Kecamatan Margorejo.
Aksi para sopir ini sebagai bentuk protes Undang-Undang ODOL (over dimensi dan overload) yang dinilai memberatkan para sopir.
Berdasarkan pantauan di lapangan, truk berbagai tipe itu diparkirkan di lajur arah Pati-Semarang dan begitu juga sebaliknya. kemudian lajur Pati-Purwodadi dan sebaliknya. Diperkirakan, kemacetan lalu lintas mencapai lima kilometer dari empat jalur.
Truk-truk tersebut juga dipasang sejumlah banner yang berisikan tuntutan, seperti ’Turut berdukacita atas matinya pikiran pemerintah’, ’Karena ODOL (over dimensi dan overload)’ Harga Sandang Pangan Bisa Murah’, ’Pray for driver Indonesia’, ’Tolak RUU ODOL 2025’ hingga ’Save supir Indonesia’.
Aksi ini diinisiasi para sopir yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Tengah (GDJT). Mereka menolak pembahasan RUU ODOL.
”Ini demo penolakan RUU ODOL,” ujar salah satu sopir, Samsul yang ikut aksi tersebut.
Ia mengaku bakal mogok kerja hingga tuntutan penolakan UU ODOL dipenuhi. Pasalnya, UU tersebut berpotensi mengancam kelangsungan sopir di Kabupaten Pati.
”Kami akan mogok kerja sampai tuntutan dikabulkan,” ungkap Samsul. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin