LINIKATA.COM, REMBANG – Draf Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) diketahui sudah masuk ke meja DPRD Rembang. Namun, muncul dugaan draft tersebut tanpa melalui proses pembahasan bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rembang, Harno, enggan memberikan komentar detail. Ia mengarahkan agar persoalan ini dikonfirmasikan langsung kepada pihak legislatif yang berada di dalam Badan Anggaran (Banggar).
“Coba tanyakan DPRD yang Banggar njiih,” ucap Harno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin (21/9/2026).
Baca juga: Misteri R-KUA-PPAS Rembang Lolos ke DPRD Tanpa Paraf Persetujuan Sekda
Anggap Tuntas di Banggar
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah dirinya sudah menerima laporan atau aduan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) terkait masalah ini, Harno mengaku tidak menerimanya. Menurut pemahamannya, persoalan dokumen anggaran tersebut sudah tuntas di tingkat legislatif.
“Aduan tidak ada, setahu saya semua sudah diselesaikan di Banggar,” imbuh Harno singkat.
Di sisi lain, Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons resmi terkait masuknya draf anggaran yang menjadi polemik tersebut.
Baca juga: Sekda Rembang Fahrudin Pamit: Rabu Saya Dilantik Jadi Kepala BPBD
Klarifikasi Sekda
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, membantah adanya isu pemalsuan tanda tangan, melainkan menggarisbawahi masalah prosedur formal kedinasan, yakni absennya fiat atau paraf persetujuan administratif dari dirinya.
“Bukan tanda tangan, tapi fiat atau singkatan tanda tangan atau persetujuan dari Ketua TAPD,” tegas Fahrudin saat dikonfirmasi via pesan singkat, Sabtu (19/9/2026).
Fahrudin mengaku sangat terkejut dokumen sepenting R-KUA-PPAS bisa lolos dan diserahkan kepada pihak legislatif tanpa melibatkan dirinya sama sekali. Padahal secara regulasi yang berlaku, Ketua TAPD memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam penyusunan draf anggaran daerah.
“Saya selaku Ketua TAPD belum pernah diajak membahas R-KUA-PPAS,” pungkas Fahrudin. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin














