LINIKATA.COM, KUDUS – Jajaran Polsek Jati, Polres Kudus, berhasil mengungkap keberadaan sekelompok remaja yang diduga kuat terkait dengan konten media sosial Instagram bermuatan senjata tajam (sajam). Pengungkapan ini bermula dari patroli siber rutin yang digelar petugas pada Jumat (18/9/2026).
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan, mengatakan anggota Polsek Jati mengendus aktivitas mencurigakan dari akun Instagram “plosokgalak1996”. Di dalam akun tersebut mengunggah sejumlah video yang memperlihatkan sekelompok pemuda sedang berkumpul dan berjalan sembari menenteng sejumlah benda tajam yang meresahkan masyarakat.
Petugas bergerak cepat melakukan profiling terhadap akun tersebut. Hasil pelacakan digital mengarah ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jati, Kudus. Di lokasi yang merupakan kediaman remaja berinisial AI tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti di lantai dua rumah.
Baca juga: Konvoi Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran di Dawe Kudus, 4 Remaja Diamankan Polisi
Temukan Barang Bukti
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain, satu bilah celurit berukuran kecil, satu buah celurit/cobek panjang, dan dua busur panah beserta anak panahnya.
Selain menyita barang-barang berbahaya tersebut, polisi juga menggelandang lima orang remaja ke Mapolsek Jati untuk menjalani pemeriksaan intensif.
‘’Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA. Seluruhnya tercatat sebagai warga yang berdomisili di Kecamatan Jati,’’ paparnya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Subkhan menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari potensi aksi premanisme jalanan.
‘’Petugas menemukan konten video di media sosial yang menampilkan sekelompok remaja dengan membawa benda yang diduga senjata tajam. Dari temuan tersebut kemudian dilakukan penelusuran dan pendalaman,’’ ujar AKP Subkhan.
Baca juga: Bawa Celurit-Kapak Diduga Hendak Tawuran, 3 Remaja Kudus Diamankan Polisi
Langkah Persuasif
Berdasarkan hasil interogasi, akun Instagram tersebut diketahui dikelola oleh remaja berinisial MJW. Kepada penyidik, MJW berkilah bahwa video yang diunggahnya merupakan gabungan dari video milik pihak lain yang diedit ulang.
Namun, polisi menemukan fakta lain bahwa kelima remaja ini telah membentuk sebuah geng atau kelompok yang mereka namakan “Warga Remaja Militer” (WRM).
Kendati ditemukan senjata tajam, polisi mengambil langkah persuasif mengingat para pelaku masih di bawah umur. Kelima remaja tersebut diberikan pembinaan fisik maupun mental, lalu dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk diawasi secara ketat.
Sebagai efek jera, para remaja ini diwajibkan menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak Polsek Jati kini juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kudus untuk proses pendampingan psikologis lanjutan.
‘’Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak dan remaja,’’ pungkas AKP Subkhan. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin













