LINIKATA.COM, REMBANG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang menemukan proyek rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) dibangun dengan asal-asalan. Temuan ini didapatkan saat inspeksi mendadak di SDN Tasiksono, Kecamatan Lasem, Senin (31/8/2026).
Dalam sidak tersebut, anggota dewan menemukan kayu kusen jendela keropos yang tetap dipaksakan terpasang. Selain itu, terdapat indikasi kuat adanya praktik conflict of interest (konflik kepentingan), di mana konsultan perencana dan pengawas proyek berasal dari pihak yang sama.
Respons Tertutup Pihak Dinas
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Solchan, memilih irit bicara. Dia beralasan sedang di luar daerah sehingga tak bisa memberikan keterangan lebih banyak.
“Maaf mas lain waktu, ya. Saya ke Semarang, lanjut Jakarta mas. Maaf nggih,” respons Solchan lewat WhatsApp, Selasa (1/9/2026).
Baca juga: Sidak Revit Sejumlah SD di Rembang, DPRD Temukan Kusen Keropos
Sikap senada juga ditunjukkan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dindikpora Rembang, Kapti Prastiyo Aji, yang menolak memberikan keterangan.
“Ora usah (tidak usah),” ucapnya.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, dia malah berdoa proyek tersebut berjalan lancar.
“Saya hanya bisa mendoakan semoga semua berjalan sesuai prosedur, Amiin,” kata Fahrudin. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin














