• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Abaikan Imbauan KPK, Pemkab Rembang Kucurkan Hibah Rp6,8 M ke Kejari

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2026
in Regional
0
Abaikan Imbauan KPK, Pemkab Rembang Kucurkan Hibah Rp6,8 M ke Kejari
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengucurkan dana hibah sebesar Rp6,8 miliar untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang. Langkah ini dilakukan di tengah imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah daerah agar tidak memberikan hibah kepada instansi vertikal.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, menyebut, pemberian hibah tersebut sudah melalui persetujuan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang. Menurutnya, usulan tersebut memang sudah lama diajukan.

​”Sudah,” ucap Fahrudin singkat melalui WhatsApp, Minggu (2/8/2026).

Baca juga: Dugaan Korupsi TPP Rp2,5 M, Kepala Dindikpora Rembang Janji Kooperatif

​DPRD Rembang Mengaku Dilematis Soal Imbauan KPK

​Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRD Rembang, Ridwan, mengungkapkan, alasan pihak legislatif dan eksekutif mengambil keputusan tersebut karena kondisi ruang tahanan bagi para tersangka di Kejari Rembang sudah tidak layak.

​”Imbauan KPK memang benar ya, diharapkan kita tidak memberikan itu ya. Tapi jujur saja ini aju-ajuan sudah lama. Imbauan KPK pasti kita junjung tinggi kita hormati betul, kita pedomani itu. Tapi sekali lagi untuk kasus kejaksaan ini karena memang posisi kebutuhan yang sangat mendesak kekurangan ruangan. Ya mau gimana kita coba itu,” kata Ridwan kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Dengan adanya imbauan itu, pihaknya mengaku dilematis. Namun, pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para tersangka yang sedang menjalani proses hukum di Rembang harus tetap dijamin oleh negara. Perluasan gedung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini dinilai sebagai satu-satunya jalan keluar cepat.

​”Kita kan nggak mungkin ada ruangan dua kali tiga (meter) harus dihuni banyak orang gitu kan. Bagaimanapun posisi tersangka atau terdakwa secara konstitusi dilindungi HAM-nya oleh negara,” tegas pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rembang ini.

​Sudah Diusulkan Sejak 2023

​Meski mengabaikan imbauan KPK, Ridwan menjamin bahwa hibah Rp6,8 miliar ini tidak ilegal. Secara regulasi, anggaran tersebut memiliki payung hukum yang kuat dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.

​Kebijakan ini bersandar pada Pasal 56 ayat 1 huruf e Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Rembang Nomor 3 Tahun 2022 sebagai petunjuk teknis di daerah.

​”Prinsip dasar hal itu dibolehkan oleh regulasi. Memang secara makro mungkin rakyat Rembang ada yang lebih butuh daripada kejaksaan, lebih butuh daripada Polres. Tapi jujur kita ini bernegara Republik Indonesia, mesti ada sinergitas antarlembaga dalam kaitannya Forkopimda. Ini kan juga diharuskan oleh regulasi,” jelasnya.

​Lebih lanjut, Ridwan membeberkan bahwa hibah ini bukan proyek siluman yang mendadak muncul. Pengajuan perluasan ruang tahanan dan ruang kerja ini sudah diajukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang sejak 2023.

Baca juga: Heboh Sekda Rembang Minta Dicopot Usai 5 Tahun Menjabat, Terkait Polemik JPTP?

​Namun, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, anggaran tersebut sempat bolak-balik dicoret dan tertunda selama tiga tahun.

​”Tahun 2023 itu. Terus kemudian ketika anggaran nggak memungkinkan, ya mohon izin, mohon maaf. Bahkan 2024 kalau nggak salah itu sudah teranggarkan tapi akhirnya drop (dicoret). 2025 juga drop lagi. Baru terakhir kemarin itu muncul angka tujuh miliar sekian. Jadi beberapa kali kena drop sebetulnya, baru bisa kita eksekusi di 2026 ini. Menunggu anggaran dari atas (APBN) juga lama,” pungkasnya.

​Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, telah dihubungi namun belum memberikan respons.

​Hal senada juga terjadi di pihak eksekutif. Bupati Rembang, Harno, saat dimintai konfirmasi mengenai polemik kucuran dana hibah miliaran rupiah ini juga belum memberikan jawaban resmi. (LK8)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: DPRD RembangKejari RembangKPKPemkab Rembang
Previous Post

Korban Dugaan Perundungan di Pati Trauma, Takut Lewat Sekolah dan Lihat Guru

Next Post

Peringati HUT ke-28, IJTI Muria Raya Gelar Kemah Jurnalistik di Agro Jollong Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Peringati HUT ke-28, IJTI Muria Raya Gelar Kemah Jurnalistik di Agro Jollong Pati

Peringati HUT ke-28, IJTI Muria Raya Gelar Kemah Jurnalistik di Agro Jollong Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Agustus 5, 2026
Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Agustus 5, 2026
Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Agustus 5, 2026
Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Agustus 5, 2026

Recent News

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Agustus 5, 2026
Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Agustus 5, 2026
Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Agustus 5, 2026
Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Agustus 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com