• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

​Penyerahan Bibit Pohon Tandai Pelepasan Ribuan Mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2026
in Regional
0
​Penyerahan Bibit Pohon Tandai Pelepasan Ribuan Mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Penyerahan bibit pohon secara simbolis kepada perwakilan 12 kecamatan menjadi penanda awal penerjunan 2.274 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus. Prosesi pelepasan ribuan mahasiswa tersebut digelar resmi pada Rabu (29/7/2026).

​Para mahasiswa KKN akan disebar ke 162 desa/kelurahan yang mencakup sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus serta tiga kecamatan di Kabupaten Pati. Pada tahun ini, kampus mengusung tema “Pemberdayaan Potensi Desa dan Internalisasi Ekoteologi” sebagai pijakan aksi di lapangan.

​Aksi penyerahan bibit tanaman tersebut menjadi simbol bahwa mahasiswa tak hanya menjalankan program pemberdayaan masyarakat, tetapi juga mengemban misi kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai keagamaan.

Baca juga: ​Arung Jeram Bareng IJTI, Cara UIN Kudus Pererat Kemitraan dengan Jurnalis

​Rektor UIN Sunan Kudus, Abdurrohman Kasdi, menegaskan bahwa prosesi penyerahan bibit pohon bukan sekadar seremoni formal, melainkan mandat aksi nyata selama masa KKN. Program Internalisasi Ekoteologi ini menindaklanjuti Asta Protas Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.

​”Melalui penyerahan bibit pohon ini, saya berharap mahasiswa menjadi inspirator di desa-desa untuk mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan. Tokoh agama dan kita yang bergerak di bidang keagamaan memiliki andil besar dalam menanamkan kesadaran bahwa menjaga alam merupakan bagian dari pengamalan ajaran agama,” ujar Abdurrohman dalam rilisnya.

​Selain isu lingkungan, Rektor mengingatkan para mahasiswa agar menjaga nama baik almamater, memetakan potensi lokal, serta memanfaatkan media sosial secara bijak untuk promosi desa.

​”Eksplor potensi desa masing-masing. Angkat keunggulan desa melalui media sosial dengan narasi yang positif. Jangan menyebarkan ujaran kebencian atau informasi negatif. Publikasikan hal-hal baik agar potensi desa semakin dikenal dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pesannya.

Baca juga: Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

​Respons Isu Ekologis dan Pemberdayaan Desa

​Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kudus, Abdul Karim, menyampaikan bahwa skema KKN 2026 dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan desa dan isu keberlanjutan.

​”Program KKN Tahun 2026 ini dirancang tidak hanya sekadar kegiatan rutin pengabdian, tetapi merupakan langkah konkret universitas dalam merespons isu-isu ekologis dan pemberdayaan ekonomi lokal. Melalui tema Pemberdayaan Potensi Desa dan Internalisasi Ekoteologi, kami mendorong mahasiswa untuk hadir sebagai problem solver di tengah masyarakat,” jelas Abdul Karim.

​Ia menambahkan bahwa integrasi ilmu akademis dan nilai spiritual menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong kesejahteraan warga.

​”Konsep ekoteologi menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan dan alam adalah bagian tak terpisahkan dari ibadah dan tanggung jawab keimanan. Kami berharap para mahasiswa dapat memadukan keilmuan akademis dengan nilai-nilai spiritual keagamaan untuk menggali serta mengoptimalkan potensi lokal desa, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun pemeliharaan lingkungan hidup secara berkelanjutan,” paparnya. (LK1)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KKNUIN Sunan Kudus
Previous Post

Imbas Tendangan Kung Fu di Piala Soeratin, Safin Pati Keluarkan Pelaku

Next Post

Kasus Asusila di Musala Pancur, Nasib Pemecatan 2 ASN Rembang Ada di Bupati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kasus Asusila di Musala Pancur, Nasib Pemecatan 2 ASN Rembang Ada di Bupati

Kasus Asusila di Musala Pancur, Nasib Pemecatan 2 ASN Rembang Ada di Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Agustus 5, 2026
Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Agustus 5, 2026
Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Agustus 5, 2026
Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Agustus 5, 2026

Recent News

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Agustus 5, 2026
Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Agustus 5, 2026
Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Agustus 5, 2026
Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Agustus 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com