• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

​Bupati Rembang Akui Sudah Tanda Tangani SK Pemecatan 2 ASN Mesum di Musala

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2026
in Regional
0
​Bupati Rembang Akui Sudah Tanda Tangani SK Pemecatan 2 ASN Mesum di Musala
0
SHARES
620
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Sanksi tegas bagi dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N dan D yang diduga berbuat asusila di sebuah musala di Desa Langkir, Kecamatan Pancur, tampaknya segera dieksekusi.

​Bupati Rembang, Harno, mengisyaratkan bahwa berkas Surat Keputusan (SK) sanksi disiplin bagi kedua oknum tersebut sudah ditandatanganinya.

​”Seingat saya sudah saya tanda tangan. Berikutnya saya tidak tahu,” ungkap Bupati Harno saat dikonfirmasi terkait kelanjutan nasib kedua ASN tersebut via WhatsApp, Rabu (29/7/2026).

​Sebelumnya, Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Nursalam Wahib, membenarkan bahwa draf SK pemecatan dan sanksi tersebut sudah lama diajukan namun belum ditandatangani.

​”SK sudah di pak Bupati tinggal ttd (tanda tangan), setelah ditandatangani beliau, SK diserahkan. Sudah lama di pak Bupati,” saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (29/7/2026).

Baca juga: Kasus Asusila di Musala Pancur, Nasib Pemecatan 2 ASN Rembang Ada di Bupati

​Pemeriksaan Maraton Tujuh Minggu Oleh Tim Ad Hoc BKD

​Rekomendasi sanksi tegas ini tidak muncul begitu saja. Tim ad hoc BKD Rembang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan secara maraton selama tujuh minggu guna mengusut tuntas kasus ini.

​Sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangan secara intensif. Para saksi yang diperiksa mulai dari kepala desa setempat hingga pihak keluarga pelapor.

​Setelah pemeriksaan rampung, dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) langsung diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum akhirnya diteruskan ke meja Bupati Rembang. (LK8)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: ASNBupati RembangHarno
Previous Post

Jengah Tunggu Pemkab, Warga Jrahi Pati Patungan Rp16 Juta Perbaiki Jalan Rusak

Next Post

​Sudah 3 Bulan Tersangka, Kasus Pencabulan Asyhari Mandek di Kejari Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
​Sudah 3 Bulan Tersangka, Kasus Pencabulan Asyhari Mandek di Kejari Pati

​Sudah 3 Bulan Tersangka, Kasus Pencabulan Asyhari Mandek di Kejari Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com