LINIKATA.COM, PATI – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pati kini telah memasuki fase krusial, yakni tahap pendaftaran ulang. Berdasarkan jadwal resmi, tahapan ini berlangsung sejak Senin lalu dan dijadwalkan berakhir pada Kamis (18/6/2026) hari ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Fauzin Futiarso, menjelaskan bahwa pendaftaran awal telah rampung pada 8 hingga 10 Juni 2026.
“Untuk SPMB, pendaftaran gelombang awal sudah selesai pada 8 sampai 10 Juni. Saat ini sisa waktu pendaftaran ulang yang berjalan dari Senin kemarin sampai Kamis besok,” jelas Fauzin Futiarso, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua
Lulusan SD Menyusut, Kuota Banyak Kosong
Fauzin membeberkan fakta bahwa daya tampung atau kuota siswa di tiap satuan pendidikan diatur secara spesifik berdasarkan ketersediaan ruang kelas (rombongan belajar) serta rasio jumlah guru pengajar. Kendati demikian, hasil pemetaan sementara menunjukkan persebaran jumlah murid baru belum merata di Bumi Mina Tani.
Mayoritas SMP swasta di Kabupaten Pati dilaporkan masih sepi peminat dan belum memenuhi kuota target yang ditetapkan. Sementara untuk kategori sekolah berstatus negeri, sebagian besar sudah terisi penuh, meski ada beberapa pengecualian.
“Kalau untuk SMP negeri yang pagunya belum terpenuhi, salah satunya adalah SMPN 6 Pati. Berdasarkan pantauan kami, masih ada sekitar tiga ruang kelas yang kuotanya belum terisi penuh,” ungkap Fauzin.
Menurutnya, fenomena kekurangan peserta didik baru ini dilatari oleh penurunan angka kelulusan dari jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) jika dibandingkan dengan kelulusan tahun lalu. Kondisi ini memaksa sejumlah sekolah harus memutar otak agar kuota minimal kelas bisa terpenuhi sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Baca juga: Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI
Sistem Full Online 98 Sekolah Jadi Kendala Wali Murid
Perbedaan mendasar pada pelaksanaan SPMB periode ini adalah penerapan sistem digitalisasi secara menyeluruh. Jika pada tahun-tahun sebelumnya sistem daring (online) hanya diwajibkan bagi sekolah negeri, kali ini seluruh lembaga pendidikan wajib mengadopsinya. Total ada 98 institusi yang terlibat, terdiri dari 58 SMP negeri dan 40 SMP swasta.
Secara umum, Disdikbud mengklaim roda pelaksanaan SPMB berjalan kondusif. Namun, pihak panitia mencatat adanya kendala teknis yang dihadapi oleh para wali murid di lapangan akibat minimnya literasi digital. Banyak orang tua siswa yang merasa kebingungan dan kesulitan saat harus mengoperasikan sistem pendaftaran berbasis internet tersebut.
Fauzin mengakui bahwa pola sosialisasi yang selama ini digulirkan melalui Kantor Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) ke pihak internal sekolah dinilai kurang merasuk ke level keluarga atau masyarakat langsung.
“Secara sistem alhamdulillah berjalan baik. Kendalanya hanya pada faktor pembiasaan orang tua dalam menggunakan jalur online. Ini menjadi catatan penting bagi kami. Ke depan, sosialisasi tidak boleh hanya berfokus pada pihak SD dan SMP saja, melainkan harus merangkul para orang tua siswa secara masif agar tidak gagap teknologi,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















