• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

UMKM Beromzet di Atas Rp6 Juta di Pati Akan Kena Pajak

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2026
in Regional
0
UMKM Beromzet di Atas Rp6 Juta di Pati Akan Kena Pajak
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah menggodok regulasi baru mengenai penataan sektor retribusi dan pajak daerah. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah penetapan batas minimal omzet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan dikategorikan sebagai wajib pajak.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengungkapkan bahwa dalam draf rancangan aturan tersebut, pelaku UMKM yang memiliki pendapatan atau omzet di atas Rp6 juta per bulan direncanakan bakal dikenakan pajak daerah.

“Tentang pajak UMKM. Jadi kita menentukan batas untuk UMKM itu Rp6 juta,” kata Risma Ardhi Chandra.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Ia memaparkan bahwa batas nominal Rp6 juta per bulan tersebut sebenarnya tergolong cukup tinggi dan berpihak pada pelaku usaha kecil jika dibandingkan dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah di sekitar eks-Keresidenan Pati.

“Kita bandingkan daerah lain seperti Rembang Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Kudus sekitar Rp4,5 juta. Pati termasuk yang paling tinggi batasnya untuk mereka tidak kena pajak,” ucapnya.

Masih Digodok di Tingkat Bapemperda

Meskipun draf batas omzet sudah memunculkan angka Rp6 juta, kebijakan ini dipastikan belum final. Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, menjelaskan bahwa draf regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif di internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama tim eksekutif.

“Itu dibahas oleh Bapemperda bersama eksekutif. Parameter yang dipakai untuk menentukan mana-mana pengusaha yang wajib pajak,” tutur Bambang Susilo.

Pihak legislatif menekankan bahwa mereka masih menyisir perihal kriteria yang paling adil dan tepat sasaran sebelum peraturan daerah (perda) ini resmi disahkan dan diterapkan di tengah masyarakat.

Baca juga: Anggarannya Rp210 M, Perbaikan Jalan Rusak di Pati Dimulai Pekan Depan

Parameter Omzet Perlu Dikaji Matang

Bambang Susilo menambahkan, usulan awal mengenai angka Rp6 juta per bulan tersebut merujuk pada omzet kotor, bukan keuntungan bersih. Oleh karena itu, jajaran kedewanan meminta adanya parameter yang lebih komprehensif agar tidak memberatkan para pedagang kecil di lapangan.

“Dirancang awal Rp6 juta omzet per bulan. Jadi itu pedagang kena semua itu. Jadi masih dibahas. Segitu perlu ada parameter,” terangnya.

Secara teknis, formulasi besaran tarif dan klasifikasi jenis usaha akan disesuaikan dengan payung hukum perundang-undangan yang berlaku di atasnya terkait pajak dan retribusi daerah.

“Besaran disampaikan secara teknis oleh Bapemperda. Masih dibahas, belum diputuskan,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PajakPlt Bupati PatiUMKM
Previous Post

Habiskan Rp910 Juta, Baru 5 Bulan Videotron Alun-Alun Rembang Rusak Lagi

Next Post

Blak-blakan! Kominfo Rembang Ungkap Biaya Aplikasi Rembang Gemilang yang Mangkrak

Redaksi

Redaksi

Next Post
Blak-blakan! Kominfo Rembang Ungkap Biaya Aplikasi Rembang Gemilang yang Mangkrak

Blak-blakan! Kominfo Rembang Ungkap Biaya Aplikasi Rembang Gemilang yang Mangkrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

6
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Kemendikdasmen Replikasi Praktik Berpikir Komputasional PAUD-SD di Kudus

Kemendikdasmen Replikasi Praktik Berpikir Komputasional PAUD-SD di Kudus

September 20, 2026
NasDem Jateng Gelar Konsolidasi di Kudus, Target Kembalikan Kursi Hilang

NasDem Jateng Gelar Konsolidasi di Kudus, Target Kembalikan Kursi Hilang

September 20, 2026
Geng ‘WRM’ Bermodal Sajam Diciduk Polsek Jati Kudus Usai Pamer Video di Medsos

Geng ‘WRM’ Bermodal Sajam Diciduk Polsek Jati Kudus Usai Pamer Video di Medsos

September 19, 2026
Sekda Rembang vs BKD Memanas! Polemik JPTP Dilaporkan Polda Jateng

Misteri R-KUA-PPAS Rembang Lolos ke DPRD Tanpa Paraf Persetujuan Sekda

September 19, 2026

Recent News

Kemendikdasmen Replikasi Praktik Berpikir Komputasional PAUD-SD di Kudus

Kemendikdasmen Replikasi Praktik Berpikir Komputasional PAUD-SD di Kudus

September 20, 2026
NasDem Jateng Gelar Konsolidasi di Kudus, Target Kembalikan Kursi Hilang

NasDem Jateng Gelar Konsolidasi di Kudus, Target Kembalikan Kursi Hilang

September 20, 2026
Geng ‘WRM’ Bermodal Sajam Diciduk Polsek Jati Kudus Usai Pamer Video di Medsos

Geng ‘WRM’ Bermodal Sajam Diciduk Polsek Jati Kudus Usai Pamer Video di Medsos

September 19, 2026
Sekda Rembang vs BKD Memanas! Polemik JPTP Dilaporkan Polda Jateng

Misteri R-KUA-PPAS Rembang Lolos ke DPRD Tanpa Paraf Persetujuan Sekda

September 19, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com