LINIKATA.COM, KUDUS – Harapan pedagang Pasar Barang Bekas (Babe) Kudus untuk mendapatkan bantuan penyekatan los dari pemerintah nampaknya menemui jalan buntu. Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus memastikan tidak ada alokasi anggaran, untuk pembuatan sekat pada bangunan baru di tahun ini.
Plh Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Eko Hari Djatmiko, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyelesaikan tugasnya membangun fisik los. Terkait pembatas antar-lapak (sekat), ia meminta para pedagang untuk mengambil inisiatif secara mandiri agar bangunan yang sudah rampung tidak terbengkalai.
“Anggaran untuk pembuatan sekat los tidak ada untuk tahun ini. Karena bangunan los sudah jadi, kami sangat berharap pedagang segera menempati fasilitas yang tersedia. Untuk sekat, itu menjadi tanggung jawab masing-masing pedagang,” ujar Eko, baru-baru ini.
Baca juga: Bupati Kudus Tegaskan ASN Dilarang Terima Gratifikasi dalam Bentuk Apa Pun
Pernyataan ini menjadi jawaban atas keluhan para pedagang yang mengaku sudah menunggu hampir dua tahun. Ketua Paguyuban Pasar Babe, Hariyanto, sebelumnya menyatakan bahwa 264 pedagang masih tertahan di kios sementara sejak insiden kebakaran Juli 2024 lalu.
Hariyanto menyebut, para pedagang sempat memegang janji Bupati Kudus terkait bantuan penyekatan tersebut, “Dulu Bupati pernah mengatakan akan membantu sekatnya. Kami berharap tahun 2026 ini sudah ada kejelasan agar bangunan bisa segera difungsikan,” ungkapnya.
Namun, dengan kepastian nihilnya anggaran dari Dinas Perdagangan, rencana perpindahan pedagang ke bangunan baru kini bergantung pada kesiapan modal mandiri para pedagang.
Meskipun fasilitas belum sempurna, aktivitas jual beli di lokasi sementara dilaporkan masih relatif stabil, walau kenyamanan pedagang dan pembeli tetap menjadi pertaruhan. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














