• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Tak Berizin dan Langgar Tata Ruang, Hotel Kusuma di Dengkek Pati Ditutup

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2026
in Regional
0
Tak Berizin dan Langgar Tata Ruang, Hotel Kusuma di Dengkek Pati Ditutup

Hotel Kusuma yang berada di JLS Pati ditutup. Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menutup sementara operasional Hotel Kusuma. Langkah tegas ini diambil lantaran pihak pengelola hotel diketahui tidak mengantongi izin resmi serta melanggar aturan tata ruang wilayah.

Meski kebijakan penutupan sementara telah berlaku sejak 24 Februari lalu, tindakan fisik di lapangan baru dipertegas pada Senin (9/3/2026). Tim gabungan melakukan penindakan langsung dengan menutupi papan nama hotel yang berdiri di wilayah Desa Dengkek, Kecamatan Pati tersebut.

Tidak Terdaftar dalam Sistem Perizinan OSS

Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Suparno, mengonfirmasi bahwa hotel tersebut beroperasi tanpa legalitas hukum yang sah. Dalam pengecekan data melalui sistem perizinan berusaha, nama Hotel Kusuma sama sekali tidak ditemukan.

Baca juga: Anggota DPRD Pati Desak Jalan Rusak Segera Diperbaiki Sebelum Lebaran

“Di data kami, di OSS, Hotel Kusuma belum punya nomor induk berusaha berbasis risiko. Tidak ada perizinan sama sekali,” terang Suparno di kantornya, Selasa (10/3/2026).

Suparno menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan agar pemilik segera mengurus izin yang diperlukan. Bahkan, dinas sempat memanggil pemilik hotel untuk menghadiri rapat tim teknis. Namun, respons yang diberikan dinilai tidak serius karena pemilik hanya mengirimkan perwakilan.

“Sudah diberi surat peringatan tapi pemilik hotel tak juga mengurus. Sempat pemanggilan yang datang justru diwakilkan,” imbuh dia.

Pelanggaran Zonasi Kawasan Tanaman Pangan

Di sisi lain, persoalan Hotel Kusuma semakin berat karena lokasi bangunannya melanggar aturan tata ruang. Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati, Ari Yustiva, menyatakan bahwa hotel tersebut belum memenuhi syarat perizinan dasar terkait pemanfaatan ruang.

“Persatuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) juga belum ada,” tambah Ari.

Baca juga: Plt Bupati Pati Izinkan Takbir Keliling Pakai Sound Horeg tapi Ada Syaratnya

Berdasarkan rencana tata ruang, lokasi hotel tersebut sebenarnya masuk dalam zonasi kawasan tanaman pangan. Berdasarkan regulasi, kawasan ini tidak diperkenankan untuk pendirian bangunan usaha kecuali untuk kepentingan umum atau Program Strategis Nasional (PSN). Oleh sebab itu, dokumen PKKPR dipastikan tidak akan bisa terbit untuk usaha perhotelan di titik tersebut.

“Pihak hotel yang belum mengurus PKKPR sehingga tidak bisa membuka usaha di sana seperti diamanatkan pada rencana tata ruang dan wilayah nomor 2 tahun 2021,” tegas Ari. (LK2)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Hotel Kusuma
Previous Post

Warga Kudus Serbu Penukaran Uang Baru di Bank Jateng, Disiapkan Rp2,6 Miliar

Next Post

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Rembang Pastikan Stok Beras Aman dan Melimpah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jelang Lebaran 2026, Pemkab Rembang Pastikan Stok Beras Aman dan Melimpah

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Rembang Pastikan Stok Beras Aman dan Melimpah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Asyiknya Nyore di Angkringan Semar, Cuma 10 Menit dari Alun-Alun Pati

Asyiknya Nyore di Angkringan Semar, Cuma 10 Menit dari Alun-Alun Pati

Januari 3, 2026
Menikmati Lontong Balungan Mbah Rum yang Legendaris di Kropak Pati

Menikmati Lontong Balungan Mbah Rum yang Legendaris di Kropak Pati

Januari 2, 2026
Optimalkan Program Jaga Desa, Bupati Sam’ani Kejar Transparansi Anggaran

Optimalkan Program Jaga Desa, Bupati Sam’ani Kejar Transparansi Anggaran

Mei 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mei 30, 2026
Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Mei 30, 2026
Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Mei 30, 2026
Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Mei 29, 2026

Recent News

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mei 30, 2026
Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Mei 30, 2026
Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Mei 30, 2026
Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Mei 29, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com