• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

14 Laporan Kasus Mandek, Polres Rembang Diadukan ke Propam Polda Jateng

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2026
in Regional
0
14 Laporan Kasus Mandek, Polres Rembang Diadukan ke Propam Polda Jateng
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Penegakan profesionalitas di tubuh Polri kembali menjadi sorotan. Advokat Bagas Pamenang dari CBP Law Office Rembang, secara resmi melayangkan pengaduan terkait kinerja sejumlah unit di jajaran Polres Rembang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah.

Aduan tersebut dipicu oleh dugaan ketidaksesuaian prosedur operasional standar (SOP), serta lambannya penanganan sejumlah laporan perkara yang diajukan oleh pihak penasihat hukum.

Bagas menjelaskan, bahwa langkah hukum ini diambil setelah adanya upaya permohonan pengecekan perkara yang diajukan pekan lalu, dinilai tidak mendapatkan tindak lanjut maksimal.

Baca juga: Jelang Idulfitri, Pemkab Rembang Buka Posko Aduan THR

Pihaknya menengarai adanya degradasi profesionalitas, khususnya pada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rembang.

“Kami menilai ada kurangnya profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam proses penyidikan. Hal ini tidak hanya menyasar satu unit tertentu. Tetapi hampir keseluruhan unit di jajaran Reskrim termasuk SPKT yang kami anggap kurang sigap merespons laporan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bagas mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 14 kasus di bawah penanganan CBP Law Office yang diadukan.

Seluruh kasus tersebut diklaim telah memenuhi unsur formal dengan melampirkan minimal enam alat bukti sah, bahkan telah dinyatakan lolos gelar perkara untuk masuk ke kewenangan Wasidik.

Di sisi lain, pihak pelapor memberikan apresiasi atas respons progresif dari Bid Propam Polda Jateng. Laporan tersebut langsung diterima dan dilakukan gelar perkara pada hari yang sama.

“Hasil gelar perkara rencananya akan dinaikan ke Wasidik. Dalam waktu dekat, kami akan menerima dokumen hasil pemeriksaan secara resmi. Selain itu, tim Propam Polda Jateng dijadwalkan turun langsung ke Rembang untuk melakukan kroscek lapangan terkait keluhan klien kami dan masyarakat lainnya,” tambahnya.

Bagas menegaskan, langkah ini bukan bermaksud mendiskreditkan institusi, melainkan bentuk kecintaan terhadap Polri agar bekerja sesuai koridor hukum dan fungsi pelayanan publik yang akuntabel.

Menanggapi aduan tersebut, Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama menyatakan, bahwa pihaknya menghormati penuh proses pengawasan internal yang sedang berjalan di Polda Jateng.

“Kami menghormati proses yang ada. Apabila terdapat laporan ke Propam, tentu akan diproses sesuai mekanisme pengawasan internal Polri. Kami senantiasa terbuka terhadap setiap masukan dan kritik dari masyarakat maupun penasihat hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Minggu (08/3/2026).

Baca juga: Jelang Arus Mudik, Jalan Pantura Pati-Rembang Masih Dihantui Banjir

Kapolres juga menegaskan bahwa pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk ke Polres Rembang telah diupayakan penanganannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Apabila ada pihak yang merasa penanganannya belum optimal, kami sangat terbuka untuk dilakukan klarifikasi ataupun pengecekan kembali terhadap perkembangan penanganan perkara tersebut,” imbuhnya.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” pungkasnya. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Polres Rembang
Previous Post

Tanah Longsor Tutup Akses Dusun Semliro di Kudus

Next Post

NPCI Pati Siapkan 50 Atlet Disabilitas untuk Berlaga di Peparprov Jateng 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post
NPCI Pati Siapkan 50 Atlet Disabilitas untuk Berlaga di Peparprov Jateng 2026

NPCI Pati Siapkan 50 Atlet Disabilitas untuk Berlaga di Peparprov Jateng 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Wayang Topeng, WBTB Kedung Panjang Pati yang Tampil Setahun Sekali

Wayang Topeng, WBTB Kedung Panjang Pati yang Tampil Setahun Sekali

April 18, 2026
Nakal Soal Limbah Lagi, Operasional PT Indo Seafood Rembang Disegel

Nakal Soal Limbah Lagi, Operasional PT Indo Seafood Rembang Disegel

April 18, 2026
Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan Wujudkan Harmoni Bernegara

Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan Wujudkan Harmoni Bernegara

April 18, 2026
Didesak Tangguhkan Penahanan Botok Cs, Ali: Bukan Wewenang DPRD Pati

Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak

April 17, 2026

Recent News

Wayang Topeng, WBTB Kedung Panjang Pati yang Tampil Setahun Sekali

Wayang Topeng, WBTB Kedung Panjang Pati yang Tampil Setahun Sekali

April 18, 2026
Nakal Soal Limbah Lagi, Operasional PT Indo Seafood Rembang Disegel

Nakal Soal Limbah Lagi, Operasional PT Indo Seafood Rembang Disegel

April 18, 2026
Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan Wujudkan Harmoni Bernegara

Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan Wujudkan Harmoni Bernegara

April 18, 2026
Didesak Tangguhkan Penahanan Botok Cs, Ali: Bukan Wewenang DPRD Pati

Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak

April 17, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved