LINIKATA.COM, PATI – Aksi dugaan pencurian sepeda motor terjadi di area parkir karyawan PT Djarum, Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Selasa (27/1/2026). Seorang wanita berinisial NK (25) diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap basah mencoba membawa kabur motor milik salah satu karyawan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 5.00 WIB ini bermula saat para karyawan baru saja tiba untuk memulai aktivitas kerja. Sasaran pelaku adalah sepeda motor Honda Vario warna putih milik Sukarnik (44), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, yang sedang terparkir di lahan milik Choirul Huda.
Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto menjelaskan bahwa aksi nekat NK berhasil digagalkan oleh petugas jaga parkir yang curiga dengan gerak-gerik pelaku di lokasi kejadian.
Baca juga: Edarkan Sabu 11,72 Gram, Warga Tayu Pati Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan
“Saksi melihat seorang perempuan sedang berusaha menyalakan sepeda motor milik korban. Karena khawatir, saksi segera mengamankan yang bersangkutan sebelum motor sempat dibawa keluar,” ujar AKP Joko.
Hasil Penyelidikan: Pelaku Diduga Alami Depresi
Setelah diamankan di lokasi, NK langsung dibawa ke Polsek Margoyoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua NK serta perangkat desa dari Bulumanis Kidul untuk memberikan keterangan terkait latar belakang pelaku.
“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung menuju lokasi dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Margoyoso untuk klarifikasi,” lanjut AKP Joko.
Dari hasil klarifikasi tersebut, terungkap fakta bahwa NK diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Kondisi psikologisnya tidak stabil akibat tekanan persoalan keluarga yang berkepanjangan. Pihak perangkat desa pun membenarkan bahwa pelaku menunjukkan indikasi depresi.
“Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dan pernah menunjukkan perilaku tidak wajar sebelumnya,” kata AKP Joko.
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku, pihak Kepolisian Sektor Margoyoso kemudian memfasilitasi mediasi antara keluarga NK dan korban. Dalam pertemuan tersebut, Sukarnik selaku pemilik motor memilih untuk tidak menuntut secara hukum.
Baca juga: Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan Dukuhseti Pati yang Hilang di Laut Jawa
“Kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan karena sudah ada kesepakatan damai. Korban memaafkan dan menerima penyelesaian secara kekeluargaan,” tegas AKP Joko Triyanto.
Kini, NK telah dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan medis yang diperlukan. Polisi mengimbau agar pihak keluarga lebih ketat dalam melakukan pengawasan guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami meminta keluarga melakukan pengawasan agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain maupun dirinya sendiri,” pungkas Kapolsek Margoyoso. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














