• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Bongkar Kasus Pemerasan Caperdes, KPK Didesak Tak Berhenti Hanya di Sudewo

Redaksi by Redaksi
Januari 23, 2026
in Regional
0
DPRD Pati Minta Tunda Seleksi Kepala Dinas, Bupati Sudewo: Ndak Sehat Kalau Kosong

Bupati Pati Sudewo ditemui di Masjid Agung Baitunnur Pati. Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Penetapan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa menuai sorotan. Pakar hukum meminta lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan pengembangan kasus secara mendalam.

Direktur The Jateng Institute, Sukarman, berharap penyidik KPK tidak hanya berhenti pada Sudewo dan tiga tersangka lainnya. Ia menegaskan bahwa praktik dugaan jual beli jabatan ini harus dibongkar hingga ke akarnya.

“Ini menurut saya perlu dikembangkan. Tidak hanya berhenti pada Sudewo. Kalau kita ngomong tindak pidana korupsi itu enggak mungkin dilakukan 1 orang. Tapi pasti secara terstruktur. Jadi ini menurut saya perlu dikembangkan oleh KPK. Sehingga sampai akar OTT KPK rekrutmen perangkat desa bisa tuntas,” ungkap Sukarman.

Baca juga: Husein Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Aliran Dana Sudewo

Potensi Keterlibatan Pihak Lain

Sukarman menilai ada indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema pengisian perangkat desa ini. Menurutnya, korupsi yang dilakukan pejabat publik biasanya melibatkan jaringan yang terorganisir.

“Mungkin itu dilakukan oleh seorang bupati, pasti yang namanya korupsi terstruktur. Sehingga bisa menggunakan tindak pidana secara bersama-sama. Tindak pidana bersama-sama itu siapa yang menyuruh melakukan, siapa yang turut melakukan, termasuk otak dari tindak pidana ini,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam hukum tindak pidana korupsi, semua pihak yang terlibat dalam transaksi ilegal—baik pemberi maupun penerima—dapat dijerat hukum.

“Baik pemberi maupun penerima itu sama-sama kena. Ada kesadaran atau niat melakukan sesuatu dengan cara melawan hukum. Ini yang menurut saya pemberian maupun penerima harus kena. Sehingga tidak hanya Sudewo,” sebutnya.

Pasal Penyalahgunaan Wewenang

Terkait jeratan hukum, Karman berpendapat bahwa KPK tidak hanya bisa menggunakan pasal pemerasan. Mengingat status Sudewo sebagai pejabat publik, unsur penyalahgunaan jabatan menjadi poin krusial.

“Yang namanya ruang lingkupnya melakukan tindakan terhadap korupsi, pasal 2 dan pasal 3, salah satunya penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Mungkin dia dengan cara memeras. Tapi dia menggunakan jabatannya untuk dugaan pidana korupsi dengan pemerasan,” terangnya.

Baca juga: Botok: Belum 3 Bulan Lolos Pemakzulan, Sudewo Malah Berkhianat

Celah Regulasi dan Transparansi

Sukarman mencurigai praktik serupa mungkin terjadi di wilayah lain, mengingat banyaknya kekosongan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati saat ini.

“Pandangan saya kalau melihat yang dilakukan ini ada wilayah-wilayah lain yang sudah melakukan. Harapan dikembangkan KPK. Saya yakin KPK punya arah ke situ dan kita berharap banyak KPK melakukan lebih jauh untuk menggambarkan perkara ini,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, ia menyoroti lemahnya transparansi dalam proses rekrutmen perangkat desa yang selama ini menjadi celah terjadinya tindak pidana.

“Saya melihat rekrutmen perangkat desa ini mencerminkan bahwa regulasi yang mengatur mekanisme yang berkaitan dengan rekrutmen belum transparan dan ada celah-celah yang menjadi kelemahan dilakukan. Dalam tanda petik pemerasan terhadap calon perangkat desa,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KPKPemerasanSudewo
Previous Post

11 Bulan MBG di Rembang: 43 SPPG Sasar 104 Ribu Siswa

Next Post

Pemkab Kudus Usulkan Dana Penanganan Bencana Rp394,2 Miliar ke Pemerintah Pusat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemkab Kudus Usulkan Dana Penanganan Bencana Rp394,2 Miliar ke Pemerintah Pusat

Pemkab Kudus Usulkan Dana Penanganan Bencana Rp394,2 Miliar ke Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Kandang Kambing di Undaan Kudus Terbakar, 23 Ekor Ternak Mati

Kandang Kambing di Undaan Kudus Terbakar, 23 Ekor Ternak Mati

Juni 16, 2026
Sound Horeg Terbakar saat Malam Satu Suro di Pasucen Pati

Sound Horeg Terbakar saat Malam Satu Suro di Pasucen Pati

Juni 16, 2026
Kalah 3 Kali dari 4 Pertandingan, Persipa Juru Kunci Grup A Liga Nusantara

Persipa Diduga Terlibat Pengaturan Skor Demi Hindari Degradasi, Safin Bantah Keras

Juni 15, 2026
Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Juni 15, 2026

Recent News

Kandang Kambing di Undaan Kudus Terbakar, 23 Ekor Ternak Mati

Kandang Kambing di Undaan Kudus Terbakar, 23 Ekor Ternak Mati

Juni 16, 2026
Sound Horeg Terbakar saat Malam Satu Suro di Pasucen Pati

Sound Horeg Terbakar saat Malam Satu Suro di Pasucen Pati

Juni 16, 2026
Kalah 3 Kali dari 4 Pertandingan, Persipa Juru Kunci Grup A Liga Nusantara

Persipa Diduga Terlibat Pengaturan Skor Demi Hindari Degradasi, Safin Bantah Keras

Juni 15, 2026
Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Juni 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com