• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2026
in Regional
0
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi
0
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kelurahan Leteh, Kecamatan/Kabupaten Rembang, terlihat sepi usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kuota haji 2023-2024 oleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/1/2026).

Pantauan di lapangan, rumah pria yang akrab disapa Gus Yaqut yang berada di jalan KH. Bisri Mustofa tersebut dalam kondisi tertutup rapat. Tidak ada penjagaan khusus di rumah berwarna putih tersebut.

Menurut ketua RT 4 RW 2, Zaenal Abidin, dirinya belum mengetahui terkait status penetapan tersangka Gus Yaqut oleh KPK. Dia juga mengatakan, bahwa rumah Gus Yaqut tersebut sepi dan hanya ditinggali oleh beberapa santrinya.

Baca juga: Diduga Korupsi Rp345 Juta, Kades Dengkek Pati Ngaku Tak Sengaja

“Sampai saat ini, saya belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Gus Yaqut oleh KPK. Rumahnya sepi, karena setiap ada momen tertentu, Gus Yaqut baru pulang ke rumah itu. Ini cuma ada santrinya,” ujarnya.

Sebagai warga, kata Zaenal, Gus Yaqut dikenal baik dan sering berbaur dengan warga setempat.

“Gus Yaqut itu orangnya baik. Peduli dengan sesama. Gus Yaqut ber KTP Rembang, warga Kelurahan Leteh,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Tuntaskan Kasus Korupsi Desa Cendono, Pulihkan Aset Negara Rp167 Juta

Menurutnya, penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 terus bergulir meski Yaqut telah menjadi tersangka.

Berdasarkan keterangan Yaqut Cholil Qoumas, KPK menduga ada aliran dana dugaan korupsi kuota haji 2024. Aliran uang tersebut berasal dari kuota haji tambahan yang diperjualbelikan antara Kementerian Agama dan biro perjalanan haji. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KorupsiKPK
Previous Post

Kisah Mbah Srinah Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot Desa Tunjungrejo Pati

Next Post

119 PPL Pati Ditarik ke Kementan, Tetap Kawal Program Bupati 1 Hektare 10 Ton

Redaksi

Redaksi

Next Post
119 PPL Pati Ditarik ke Kementan, Tetap Kawal Program Bupati 1 Hektare 10 Ton

119 PPL Pati Ditarik ke Kementan, Tetap Kawal Program Bupati 1 Hektare 10 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Banjir Rendam Jalan Pantura Batangan Pati, Sejumlah Motor Mogok

Banjir Rendam Jalan Pantura Batangan Pati, Sejumlah Motor Mogok

Januari 11, 2026
Longsor di Colo Kudus, Mobil dan Truk Tangki Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter

Akses Wisata Religi Sunan Muria Longsor, Bus Peziarah Dilarang Naik ke Colo

Januari 10, 2026
Gus Yaqut Tersangka Korupsi, Guru PP Raudlatut Thalibin: Semoga KPK Adil

Gus Yaqut Tersangka Korupsi, Guru PP Raudlatut Thalibin: Semoga KPK Adil

Januari 10, 2026
Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung Antar-Dukuh di Klakahkasihan Pati Putus

Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung Antar-Dukuh di Klakahkasihan Pati Putus

Januari 10, 2026

Recent News

Banjir Rendam Jalan Pantura Batangan Pati, Sejumlah Motor Mogok

Banjir Rendam Jalan Pantura Batangan Pati, Sejumlah Motor Mogok

Januari 11, 2026
Longsor di Colo Kudus, Mobil dan Truk Tangki Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter

Akses Wisata Religi Sunan Muria Longsor, Bus Peziarah Dilarang Naik ke Colo

Januari 10, 2026
Gus Yaqut Tersangka Korupsi, Guru PP Raudlatut Thalibin: Semoga KPK Adil

Gus Yaqut Tersangka Korupsi, Guru PP Raudlatut Thalibin: Semoga KPK Adil

Januari 10, 2026
Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung Antar-Dukuh di Klakahkasihan Pati Putus

Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung Antar-Dukuh di Klakahkasihan Pati Putus

Januari 10, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved