LINIKATA.COM, PATI – Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyanyikan lagu sindiran kepada Bupati Pati Sudewo saat mengawal sidang kedua Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu (7/1/2026). Lagu itu disadur dari pernyataan Sudewo yang viral dan menjadi salah satu penyebab masyarakat menuntutnya lengser.
Lagu ini menggema beberapa kali selama aksi di depan PN Pati untuk membakar semangat massa. Dengan dipimpin Koordinator Aksi Husaini, suara mereka menggelegar mengiringi jalan sidang dengan agenda pembacaan keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum para terdakwa.
“Di bawah kepemimpinan saya, jangan sekali-kali ada seseorang yang mencoba mengganggu pemerintahan saya. Bila mana ada orang yang mengganggu pemerintahan saya, urusannya lain,” bunyi lirik yang dinyanyikan massa.
Baca juga: Kawal Sidang Kedua Botok Cs, AMPB Bawa Keranda Simbolkan Matinya Keadilan
Mereka bernyanyi dengan mengepalkan tangan sambil beberapa di antaran memakai topeng bergambar Botok dan Teguh. Sedangkan sebagian lain membentangkan tulisan dukungan seperti “Koruptor Ketawa Aktivis Dipenjara”, “Stop Kriminalisasi Aktivis”, hingga “Aktivis Bukan Penjahat”.
“Saya memiliki karakter kepemimpinan tersendiri. Tidak bisa disamakan dengan kepemimpinan sebelumnya,” gema mereka menirukan statemen Sudewo yang kini dijadikan lagu.
Selain menyanyikan lagu sindiran, Husaini juga mengkritisi berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Kebijakan itu meliputi pembangunan jembatan maupun jalan yang kurang maksimal, Liga Desa yang berhadiah snack, watak arogansi Bupati Sudewo, tumpulnya hukum yang ditegakkan oleh aparat kepolisian, bahkan isengnya para intel yang mengawasi AMPB selama aksi.
“Kalau itu (hukuman 9 tahun) benar-benar dipraktikkan, maka pengadilan hukum di Pati sudah mati. Ini teatrikal membawa keranda menyatakan keadilan telah mati,” tegasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum: “Pasal yang Didakwakan pada Botok Cs Pasal Sampah”
Ia lantas membandingkan aksi pemblokiran jalan yang pernah terjadi di Kabupaten Pati. Sejauh ini sudah ada dua kali aksi pemblokiran jalan Pantai Utara (Pantura), yakni pada 2015 dan 2025.
“Ritual ini simbol keadilan sudah mati karena faktanya bahwa sudah berkali-kali blokir jalan, bahkan tahun 2015 dari pagi sampai sore gak ada yang ditangkap. Om Botok cuma 15 menit ditangkap diancam 9 tahun penjara. Ini bukan tanpa alasan, ini alasan, bahwa ada 2025 truk ODOL blokir Pantura,” urainya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














