LINIKATA.COM, PATI – Kepolisian Resor Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap salah satu terduga pelaku pengeroyokan Koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB). Lelaki berinisial AJC itu terancam mendapatkan hukuman 5,6 tahun penjara.
Kabar penangkapan AJC tersebut berseliweran di berbagai grup WhatsApp sejak Senin kemarin. Pesan berantai menyebutkan, AJC ditahan lantaran diduga terlibat dalam pengeroyokan pentolan MPB, Teguh Istiyanto.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya membekuk dan menahan AJC sejak Senin (6/10/2025) kemarin.
Baca juga: Warga Pati Tuntut Polisi Tangkap Pengeroyok dan Pembakar Rumah Koordinator MPB
”Nama sebut saja inisial AJC. dilimpahkan kemarin dan ditahan sejak kemarin di Polda Jateng,” ujar Kombes Pol Artanto lewat WhatsApp (WA), Selasa (7/10/2025).
Kombes Pol Artanto memaparkan, Polda Jateng menjerat AJC dengan Pasal 170 KUHP. Pasal tersebut menjelaskan, seseorang diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan bila terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
”(Yang bersangkutan dijerat) pasal 170 KUHP,” tandas dia.
Diketahui, AJC diduga terlibat pengeroyokan Koordinator MPB Teguh Istiyanto menjelang Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, yang menghadirkan Bupati Pati Sudewo, Kamis (2/10/2025) lalu.
Teguh diduga dianiaya oleh pendukung Sudewo saat hendak memasuki gedung DPRD Pati. Setidaknya tiga pentolan MPB menjadi sasaran pengeroyokan, yakni Teguh Istiyanto, Supriyono alias Botok, dan Cak Ulil. Mereka pun melaporkan kejadian ini kepada Polresta Pati pada Jumat (3/10/2025).
Baca juga: Ada Upaya Adu Domba Pati Utara vs Selatan, Orator Demo: Jangan Sampai Terprovokasi
Dalam berbagai video pengeroyokan yang beredar di media sosial, terlihat AJC menjadi salah satu aktor utama pengeroyokan. Ia terlihat menarik Teguh saat hendak melompati gerbang untuk menyelamatkan diri.
Akibat aksi AjC itu, Teguh kemudian dikeroyok oleh massa sebelum akhirnya diselamatkan oleh aparat kepolisian. Kejadian pengeroyokan itu berada di depan Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














