• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Orang Tua Benarkan Pria Bersenjata Tajam di Posko MPB ODGJ

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2025
in Regional
0
Pria Bersajam Datangi Posko MPB, Tantang Massa Berujung Dikeroyok

Pria besenjata tajam mendatangi Posko Masyarakat pati Bersatu, Kamis (2/10/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Orang tua pria pembawa senjata tajam yang mendatangi Posko Masyarakat Pati Bersatu (MPB) membenarkan bahwa anaknya adalah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil bernisial NH (32) itu kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Semarang.

Orang tua NH, Sudadi mengungkapkan, anaknya sudah mengidap gangguan jiwa sekak 2023. Pihak keluarga sudah pernah membawanya berobat ke Rumah Sakit Mitra Bangsa Pati.

“Anak saya benar-benar kena gangguan jiwa, Pak, sejak tahun 2023. pernah saya obatkan di rumah sakit Mitra Bangsa, Pak,” ungkapnya dalam video yang dirilis Polresta Pati, Sabtu (4/10/2025).

Baca juga: Polisi Sebut Pria Bersajam di Posko MPB adalah ODGJ, Dibawa ke RSJ

Keterangan ini diperkuat oleh kepala desa Rejoagung, Juri. Dia menyatakan, NH sudah cukup lama mengalami gangguan jiwa dan ternyata pada Kamis (2/10/2025) melakukan tindakan tidak benar.

“Pada saat ini saya mohon kepada Kapolresta Pati agar saudara NH ini untuk dilakukan pengobatan di RSJ Semarang,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, mengatakan, kondisi kejiwaan NH ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan awal, dan NH tidak mampu memberikan keterangan jelas terkait perbuatannya

Pihak penyidik kemudian melakukan klarifikasi kepada keluarga serta Kepala Desa Rejoagung. Dari hasil tersebut diketahui bahwa NH mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah berobat ke dokter spesialis jiwa pada 11 Maret 2023 di RS Mitra Bangsa Pati

“Keterangan dari keluarga dan kades diperkuat dengan nota berobat pasien, sehingga mengindikasikan yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa,” tambah Kompol Heri.

Menyikapi hal itu, lanjut Kompol Heri, keluarga dan pihak desa kemudian membuat surat permohonan dan pernyataan resmi untuk membawa NH menjalani pengobatan lanjutan.

Baca juga: Pria Bersajam Datangi Posko MPB, Tantang Massa Berujung Dikeroyok

“Pihak keluarga sudah membuat pernyataan tertulis dan siap membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa untuk perawatan,” tegas Kompol Heri.

Sebagai tindak lanjut, Polresta Pati menyerahkan NH kembali kepada keluarga dan pemerintah desa untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Semarang.

“Kami memastikan proses penanganan ini berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan kesehatan terhadap saudara NH,” pungkas Kompol Heri. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Masyarakat Pati BersatuPatiPosko MPB
Previous Post

Menkeu Purbaya Sebut Pengawasan Bea Cukai untuk Jaga Kesehatan APBN

Next Post

Perum LKBN Antara Gandeng DPR RI Tanam 500 Bibit Pohon di Rembang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Perum LKBN Antara Gandeng DPR RI Tanam 500 Bibit Pohon di Rembang

Perum LKBN Antara Gandeng DPR RI Tanam 500 Bibit Pohon di Rembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Ormas Brandal Alif: Segera Penjarakan

Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Ormas Brandal Alif: Segera Penjarakan

Maret 11, 2026
Refleksi 2025, IJTI: 1.000 Lebih Jurnalis Kena PHK, Lawannya Kini Medsos dan AI

IJTI Sebut Perjanjian Perdagangan RI-AS Ancam Eksistensi Pers Indonesia

Maret 11, 2026
Ini yang Membuat 2 Terdakwa Penghalangan Wartawan Pati Dituntut Ringan

Ini yang Membuat 2 Terdakwa Penghalangan Wartawan Pati Dituntut Ringan

Maret 11, 2026
Bocah Delapan Tahun Tenggelam di Sungai Jembertati Kudus

Bocah Delapan Tahun Tenggelam di Sungai Jembertati Kudus

Maret 11, 2026

Recent News

Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Ormas Brandal Alif: Segera Penjarakan

Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Ormas Brandal Alif: Segera Penjarakan

Maret 11, 2026
Refleksi 2025, IJTI: 1.000 Lebih Jurnalis Kena PHK, Lawannya Kini Medsos dan AI

IJTI Sebut Perjanjian Perdagangan RI-AS Ancam Eksistensi Pers Indonesia

Maret 11, 2026
Ini yang Membuat 2 Terdakwa Penghalangan Wartawan Pati Dituntut Ringan

Ini yang Membuat 2 Terdakwa Penghalangan Wartawan Pati Dituntut Ringan

Maret 11, 2026
Bocah Delapan Tahun Tenggelam di Sungai Jembertati Kudus

Bocah Delapan Tahun Tenggelam di Sungai Jembertati Kudus

Maret 11, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved