• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Selain Tak Ganti Anggota Pansus, Gerindra Juga Tak Bisa Pecat Sudewo

Redaksi by Redaksi
September 23, 2025
in Regional
0
Bupati Sudewo Ganti Plt Kepala Disdikbud di Tengah Sorotan Kebijakan Mutasi

Bupati Pati Sudewo ditemui usai Salat Jumat di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat (5/9/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, Pati – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati tidak bisa memenuhi usulan pemecatan Sudewo dari anggota partai. Sebelumnya, Gerindra sebenarnya sudah menyepakati tuntutan Masyarakat Pati Bersatu saat menggelar demonstrasi pada Jumat (13/9/2025).

Juru Bicara DPC Gerindra Pati M. Ali Gufron, mejelaskan, keputusan ini sudah melalui kajian internal. Menurutnya, pemecatan Sudewo tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

”Berdasarkan AD/ART, pemecatan hanya bisa dilakukan dalam tiga hal: meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tersandung kasus hukum dengan keputusan tetap,” ujar Ali Gufron, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Gerindra Ingkari Kesepakatan, Tetep Kukuh Pertahankan Irianto jadi Anggota Pansus

Gufron mengakui, saat ini proses hukum terhadap Sudewo sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menegaskan belum ada putusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

”Kami mendukung langkah masyarakat mencari data tambahan untuk disampaikan ke KPK. Tapi kami tidak bisa mengintervensi. Semua harus menunggu proses hukum,” tegasnya.

Dia juga membuka ruang dialog dengan masyarakat, tapi meminta agar aspirasi tidak disampaikan lewat aksi unjuk rasa.

”Kami siap hadir bila ada undangan diskusi. Tapi jangan lewat demo. Soal tuntutan, kami harus berpegang pada aturan hukum. Negara ini negara hukum, jadi tidak bisa asal memenuhi desakan,” tambahnya.

Selain tak bisa mengabulkan tuntutan Masyarakat Pati Bersatu, pihaknya juga tak bisa mengabulkan penggantian anggota panitia khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo.

Baca juga: Bupati Sudewo Akan Segera Dipanggil Pansus Hak Angket DPRD Pati

Pihaknya tak menganti Irianto karena setelah dikaji tak memenuhi unsur penggantian. Dalam kajian itu, pihaknya juga tidak menemukan bukti ketidaknetralan yang dilakukan oleh Irianto.

“Pada intinya, berdasarkan rapat yang dihadiri ketua, penasihat, kita kaji bersama. Bahwa kami tidak bisa mengabulkan (tuntutan penggantian),” imbuhnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

 

Tags: GerindraPatiSudewo
Previous Post

Hari Jadi ke-476 Kudus, Sam’ani-Bellinda Tabur Bunga di Makam Bupati Kudus

Next Post

Daerah Lain Ada yang Keracunan, Pemkab Rembang Pantau Ketat Pelaksanaan MBG

Redaksi

Redaksi

Next Post
Daerah Lain Ada yang Keracunan, Pemkab Rembang Pantau Ketat Pelaksanaan MBG

Daerah Lain Ada yang Keracunan, Pemkab Rembang Pantau Ketat Pelaksanaan MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026
Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

September 15, 2026
Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

September 14, 2026
Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna, DPRD Pati: Kalau Tak Sanggup, Mundur

Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna, DPRD Pati: Kalau Tak Sanggup, Mundur

September 14, 2026

Recent News

Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026
Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

September 15, 2026
Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

September 14, 2026
Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna, DPRD Pati: Kalau Tak Sanggup, Mundur

Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna, DPRD Pati: Kalau Tak Sanggup, Mundur

September 14, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com