LINIKATA.COM, KUDUS – 75 mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan, melaksanakan tes urin narkoba saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN), di Pendapa Kudus, Senin (22/9/2025).
Puluhan mahasiswa itu, masing-masing 10 anggota PMII, HMI, IMM, GMNI, BEM UMK, Dema UIN Sunan Kudus, dan BEM UMKU, serta 5 anggota Duta Pancasila Paskibraka Indonesia.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, meminta mahasiswa menjadi agen antinarkoba, kemudian ikut melaksanakan kampanye anti narkoba di lingkungan masyarakat masing-masing. Mengingat, penyalahgunaan barang haram itu telah merusak banyak generasi muda.
Baca juga: Pembangunan Puskesmas Pembantu Colo Kudus Senilai Rp1,1 M Capai 12 Persen
“Alhamdulillah hasil tes urinnya semua negatif. Setelah adanya sosialisasi ini, semoga di Kudus tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sam’ani menuturkan, saat ini di Kudus tercatat ada sekitar 15 kasus penyalahgunaan narkoba. Pihaknya berharap ke depannya tidak ada lagi masyarakat Kudus, yang terjerumus dalam peredaran gelap narkotika.
“Semoga ke depan tidak bertambah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam hal penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, dalam rangka menekan peredaran narkotika di Kudus, Pemkab Kudus telah memiliki langkah konkrit. Gagasan itu pun menggandeng Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Viral Warga Foto di Tengah Jalan, Polres Kudus: Bisa Dipenjara 2 Bulan
“Tadi juga ada usulan pendirian kantor BNN Kabupaten Kudus,” tuturnya.
Saat sekarang, usulan itu sedang dikaji menyangkut regulasi dan teknis pelaksanaannya. Perlu diketahui narkoba yang dipakai warga Kudus, merupakan barang selundupan dari luar daerah.
“Kami terus berupaya bagaimana memutus peredaran narkoba di Kudus,” tegasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin