LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp37 miliar setelah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) batal naik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, Febes Mulyono memaparkan, sebelum kenaikannya dibatalkan Bupati Pati, Sudewo, target PAD dari PBB-P2 mencapai Rp65 miliar. Kini, target kembali sesuai 2024 yaitu Rp28 miliar.
”Potensi kehilangan pendapatan tinggal mengurangi. Kalau target awal Rp65 miliar menjadi Rp28 miliar jadi (kehilangan) Rp37 miliar,” ujar Febes, Senin (13/9/2025).
Baca juga: Pemkab Pati Mulai Kembalikan Lebih Bayar PBB-P2 Pati Sebesar Rp16,9 Miliar
Meskipun kehilangan potensi pendapatan dari batalnya kenaikan PBB, pihaknya tak mempermasalahkan. Mengingat, hal ini merupakan keputusan Bupati Pati Sudewo.
”Tapi karena ini kebijakan yang sudah. Kita maksimalkan yang ada,” kata Febes.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pati sudah melakukan proses pengembalian lebih bayar PBB-P2 kepada masyarakat sebesarRp16,9 miliar. Angka itu berdasarkan realisasi pembayaran yang sudah mencapai 50 persen dari wajib pajak. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin