LINIKATA.COM, PATI – Panitia khusus (Pansus) hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal menggali 12 kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang diduga janggal. Poin-poin ini akan didalami untuk mencari fakta dalam pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Teguh Bandang Waluya, mengatakan, poin pertama yang digali adalah persoalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati. Pihak RSUD Soewondo juga telah dipanggil dalam Rapat Pansus di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).
“12 poin, pertama rumah sakit Soewondo, PBB, mutasi jabatan, penurunan jabatan dari eselon dua sampai staf, dan masih banyak lagi,” ucapnya.
Baca juga: Eks Pegawai RSUD RAA Soewondo Ngaku Diintimidasi, Dipecat dari Tempat Kerja Barunya
“Untuk RSUD, kami klarifikasi terkait keberadaan Bu Direktur (RSUD Soewondo), terkait keberadaan dewas (Dewan Pengawas), penerimaan dan pengurangan karyawan,” tambahnya.
Pihaknya juga akan mencari informasi terkait kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Meskipun sudah dibatalkan, Pansus menilai kebijakan itu perlu didalami lebih lanjut.
“Walaupun dicabut, kita harus tahu awal mula PBB seperti apa, sampai muncul juga di kecamatan yang belum lunas PBB tidak dilayani (adminstrasi kependudukan),” ucapnya.
Wakil Direktur Umum RSUD Soewondo, Ali Muslihin, mengungkapkan, pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo dari kalangan non-PNS sesuai aturan.
“Secara umum peraturan pemerintah, Kemendagri itu untuk rumah sakit Soewondo, BLUD, dimungkinkan dapat dipimpin seorang direktur yang bukan PNS dari profesional,” terangnya.
Ia menyebut, Rini Susilowati ditetapkan oleh Bupati Pati dengan alasan dia profesional dalam mengelola rumah sakit.
Baca juga: Merasa Dicurangi, Eks Pegawai RSUD Soewondo Menangis di Depan Pansus Pemakzulan Bupati
“Direktur yang mengangkat dan menetapkan Pak Bupati, kepala daerah, pertimbangan Pak Bupati yang profesional betul, karena beliau, setahu saya orang yang profesional, sudah lama di rumah sakit menjadi direktur sudah delapan tahun dan rumah sakit yang dipimpin maju,” terangnya.
Soal pengurangan pegawai RSUD RAA Soewondo, karena itu efesiensi. Menurutnya, sebelumnya karyawan rumah sakit tersebut tidak ideal.
“Awalnya jumlah pegawai ada 1801. Sekarang setelah dengan seleksi terkurangi jadi 220 pegawai,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ