LINIKITA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang terus menunjukkan komitmen dalam pengendalian HIV/AIDS melalui langkah preventif, deteksi dini, dan edukasi masyarakat. Hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 65 kasus HIV di Kabupaten Rembang. Angka tersebut menunjukkan tren stabil dan menjadi dasar evaluasi kebijakan penanganan ke depan.
Epidemiolog Kesehatan Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Martha Gusmanthika, menjelaskan, sebagian besar kasus berhasil terdeteksi melalui strategi tes aktif pada populasi kunci, seperti wanita pekerja seks (WPS), lelaki seks dengan lelaki (LSL), dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Kalau dilihat dari trennya, rata-rata penambahan sekitar 10 sampai 11 kasus per bulan,” ujar Martha, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Duh, Kasus HIV/AIDS di Pati Disebut Paling Tinggi di Eks Karesidenan
Sebagai upaya preventif, Dinas Kesehatan mengoperasikan layanan mobile clinic setiap tiga bulan di lokasi-lokasi strategis seperti warung kopi, kafe, dan area publik lainnya. Layanan ini tidak hanya menyediakan tes HIV, tetapi juga edukasi dan skrining infeksi menular seksual (IMS), termasuk sifilis.
Layanan juga diperluas hingga lembaga pemasyarakatan. Bersama Puskesmas Rembang 1, dilakukan pemeriksaan HIV dan IMS bagi 111 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Rembang. Deteksi dini juga difokuskan pada kelompok ibu hamil dan calon pengantin sebagai bagian dari sistem pemantauan terpadu.
Secara wilayah, kasus HIV tersebar di beberapa kecamatan dengan mobilitas tinggi seperti Rembang, Lasem, dan Kragan. Sebagian kasus berasal dari luar daerah, mengingat Kabupaten Rembang berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi Jawa Timur.
Dinas Kesehatan menyiapkan sumber daya secara optimal. Konselor HIV ditempatkan di seluruh puskesmas dan rumah sakit untuk memberikan pendampingan dan edukasi bagi pasien dan masyarakat. Upaya ini didukung penuh oleh tenaga medis seperti dokter, perawat, petugas laboratorium, tenaga farmasi, hingga administrasi.
“Target kami bukan semata jumlah yang diperiksa, tetapi keberlanjutan program dan peningkatan kesadaran masyarakat,” tegas Martha.
Baca juga: Obat ARV Diganti, Ratusan ODHA di Pati Disebut Alami Mual hingga Gatal-Gatal
Jika terdapat pasien terkonfirmasi HIV, maka program Notifikasi Pasangan dan Anak (NPA) langsung dijalankan sebagai bagian dari sistem layanan yang responsif. Edukasi dan pendampingan dilakukan secara profesional agar seluruh keluarga mendapat akses informasi dan layanan secara menyeluruh.
“Makanya, kami punya konselor HIV di Puskesmas dan rumah sakit. Mereka bagian dari tim HIV bersama dokter, perawat, farmasi, lab, dan admin. Jadi tiap puskesmas sudah siap,” tambahnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang juga memastikan bahwa ketersediaan obat antiretroviral (ARV) tetap aman dan pendistribusian berjalan lancar. Seluruh program penanganan dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan lintas sektor.
Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS dengan pendekatan kolaboratif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin