LINIKATA.COM, KUDUS – Akhirnya, penantian panjang warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, berbuah manis. Pemerintah resmi menutup aktivitas tambang galian C ilegal yang berlokasi tak jauh dari kawasan Bendung Logung. Kebijakan penting ini disambut gembira oleh warga, yang langsung menggelar doa bersama dan sujud syukur.
Pada Jumat (27/6/2025), warga berkumpul di persimpangan jalan desa setempat. Mereka membawa poster bertuliskan ucapan terima kasih kepada Bupati Kudus, Kapolres, Dandim 0722/Kudus, dan Ketua DPRD Kudus, lengkap dengan aneka jajan pasar. Aksi ini merupakan ungkapan syukur atas ditutupnya tambang galian C yang selama bertahun-tahun telah meresahkan dan mengganggu ketenteraman desa.
Kemenangan Moral Warga: Akhir dari Debu, Kebisingan, dan Jalan Rusak
Joko Prihatin, salah satu perwakilan warga, menyampaikan bahwa penutupan tambang ini adalah kemenangan moral bagi masyarakat. Selama lebih dari tiga tahun, ratusan truk dengan muatan belasan hingga puluhan ton sering melintas setiap hari melewati jalan-jalan kecil desa mereka.
Baca juga: Satpol PP Kudus Hentikan Aktivitas Galian C di Sekitar Bendung Logung
“Kami mewakili warga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Bupati Sam’ani Intakoris yang telah mengambil keputusan bijak. Sudah bertahun-tahun kami hidup dalam debu, kebisingan, dan jalan rusak. Hari ini, kami merasa didengar,” kata Joko Prihatin.
Joko juga menceritakan bagaimana upaya protes warga sebelumnya kerap berujung intimidasi, membuat mereka hanya bisa pasrah. Apalagi, keberadaan tambang ilegal ini hanya berjarak beberapa meter dari Bendung Logung, yang mengancam keselamatan.
“Dulu kami sempat menerima intimidasi. Tapi sekarang alhamdulillah, pemerintah hadir dan berpihak. Jika ke depan masih ada yang nekat beroperasi, kami akan kembali menghadap Pak Bupati,” tegasnya.
Senada, Rizwati (47), warga lainnya, berbagi pengalamannya pernah mengalami kecelakaan akibat jalan licin setelah disiram air oleh truk tambang. Ia rela berjalan kaki jauh dari rumahnya demi turut merayakan momen syukur ini.
Baca juga: Sukolilo Bangkit Sesalkan Klaim Polresta Pati yang Sebut Tak Ada Tambang Ilegal
“Sekarang tambangnya ditutup, kami sangat bersyukur. Semoga tidak buka lagi dan jalan kami diperbaiki,” harapnya.
Bupati Kudus Ajak Masyarakat Kawal Aktivitas Tambang: Laporkan ke Pemkab!
Secara terpisah, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam mengawal aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Ia meminta warga tak ragu melaporkan ke layanan yang disediakan Pemkab Kudus jika menemukan aktivitas tambang galian C muncul lagi.
“Silakan lapor lewat kanal Wadul K1 maupun K2 jika melihat aktivitas mencurigakan. Kita tidak ingin masalah ini terulang,” jelas Bupati Sam’ani saat dihubungi awak media.
Lebih lanjut, Bupati juga telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti persoalan tambang galian C di Desa Tanjungrejo secara menyeluruh. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin