LINIKATA.COM, PATI – Memasuki musim kemarau, krisis air bersih mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pati. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati mencatat sudah ada tiga desa dari kecamatan berbeda mengajukan permohonan bantuan droping air bersih.
Ketiga desa tersebut adalah Desa Tanjungsekar di Kecamatan Pucakwangi, Desa Tambahagung di Kecamatan Tambakromo, serta Desa Sinoman di Kecamatan Pati.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Pati, Suntoro, mengungkapkan bahwa ketersediaan air bersih di tiga wilayah tersebut terus menyusut. Warga kini kesulitan mendapatkan pasokan air konsumsi untuk kebutuhan harian mendasar.
”Alasan untuk kebutuhan air minum. Terutama air bersih semakin berkurang untuk kebutuhan minum. Yang ada saat ini air sungai untuk sawah untuk mencuci masih ada, tapi untuk minum dan masak itu kekurangan,” ujar Suntoro saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2026) siang.
Baca juga:
BPBD Siapkan 10 Ribu Liter per Desa
Suntoro menjelaskan, BPBD Pati saat ini siap mendistribusikan bantuan air bersih ke lokasi terdampak. Kendati demikian, proses pengiriman masih menunggu kesiapan tandon atau penampungan air di masing-masing desa penerima.
”Karena tandonnya belum pada siap. Kalau tandonnya siap kita siap berkirim air,” ucap dia.
Berdasarkan surat permohonan yang masuk, rata-rata setiap desa mengajukan bantuan pasokan sebanyak dua tangki atau setara dengan 10 ribu liter air bersih yang diproyeksikan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga hingga dua pekan ke depan.
”Dia masih bisa mungkin untuk satu, dua Minggu kedepan dia mulai mempersiapkan untuk air bersih. Rata-rata dia meminta 2 tangki sekitar 10 ribu liter,” terang dia.
Baca juga:
Masyarakat Diimbau Hemat Air
Mengingat potensi kemarau pada tahun 2026 yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dibandingkan tahun 2025 lalu, Suntoro mengimbau masyarakat di Bumi Mina Tani agar bijak dan efisien dalam mengolah cadangan air bersih.
Selain itu, ia meminta kepada jajaran pemerintah desa yang wilayahnya mulai dilanda kekeringan untuk segera melayangkan surat permohonan resmi agar penanganan bantuan dapat segera dijadwalkan.
”Kalau memang nanti ada kekurangan ya bersurat, Pemerintah Desa bersurat ke BPBD biar nanti BPBD bisa mempersiapkan,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin















