LINIKATA.COM, REMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus yang menyeret ratusan guru di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) ini diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang, Rully Mutiara, menegaskan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah tim jaksa menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana.
Baca juga: Dipastikan Ilegal, Tambang Batu di Lemah Putih Rembang Diselidiki Polisi
“Saat ini dari tahap penyelidikan, sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Ya harus selesai lah, kok enggak selesai,” ujar Rully tegas saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (16/7/2026).
Puluhan Guru Telah Diperiksa Tim Penyidik Kejari Rembang
Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Rembang terus bergerak maraton memeriksa saksi-saksi. Dari total target sekitar 250 hingga 270 guru yang terindikasi terkait, puluhan di antaranya sudah menghadap penyidik.
“Kalau ditanya berapa persen, dari guru yang sudah kita periksa itu sebanyak 70 orang dari total sekitar 250 atau 270 orang,” jelasnya.
Selain dari kalangan pendidikan, jaksa juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Dindikpora, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga pihak perbankan penyalur untuk mengusut tuntas aliran dana.
Baca juga: Aktivitas Pemecah Batu Diduga Ilegal di Sluke, Bupati Rembang: Saya Tidak Paham
Detail Alat Bukti dan Tersangka Bakal Dibeberkan Secara Khusus
Kejari Rembang masih enggan membeberkan secara rinci alat bukti apa saja yang telah disita serta siapa saja aktor utama yang paling bertanggung jawab dalam pusaran kasus ini.
Rully meminta masyarakat dan media memberikan waktu kepada tim penyidik untuk mendalami keterangan para saksi.
“Nanti kita akan buka ketika press release secara khusus. Beri waktu kita untuk mendalami karena ketika di penyidikan itulah kita akan dalami siapa yang terlibat, siapa apa, menurut keterangan saksi, terus mau apa dengan alat-alat bukti apa yang kita dapat,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi TPP ini mencuat setelah adanya temuan ketidaksesuaian pencairan anggaran di lingkungan ASN Dindikpora Rembang. Penyidikan intensif ini diharapkan dapat segera mengungkap tersangka dan mengembalikan kerugian negara. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















