LINIKATA.COM, KUDUS – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus berhasil menggagalkan pengiriman paket berisi senjata tajam (sajam) yang dipesan melalui platform belanja daring (online).
Berawal dari kejelian karyawan jasa ekspedisi, temuan ini sukses dikembangkan polisi hingga membongkar jaringan kelompok remaja yang diduga kerap memicu aksi tawuran di wilayah Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus AKP Subkhan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, personel kepolisian sedang melaksanakan patroli pemantauan rutin di salah satu jasa pengiriman barang di wilayah Kota Kudus.
”Saat patroli, karyawan ekspedisi mencermati sebuah paket yang mencurigakan dan diduga berisi sajam. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Polsek Kudus. Setelah kami lakukan pendalaman, ditemukan ketidaksesuaian antara identitas pemesan dengan alamat tujuan pengiriman,” ujar AKP Subkhan, Sabtu (7/6/2026).
Baca juga: Bocil di Undaan Kudus Pesan Sajam Online, Ngaku untuk Hiasan Dinding
Mendapati kejanggalan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk melakukan pengawasan ketat saat paket diserahkan kepada penerima (controlled delivery).
Diketahui, paket tersebut dipesan oleh pemuda berinisial MNA (21), warga Kecamatan Jekulo. Begitu paket diterima di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, petugas yang sudah mengintai langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, polisi mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis corbek.
”Dalam pemeriksaan awal, MNA berdalih bahwa senjata tajam tersebut dibeli secara daring hanya untuk koleksi pribadi,” jelas Kapolsek.
Jejak Digital Bongkar Jaringan Antarkelompok
Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Petugas melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap telepon seluler milik MNA. Hasilnya mengejutkan, ditemukan sejumlah informasi dan dokumentasi yang mengarah pada keterlibatan tersangka dalam kelompok remaja yang pernah terlibat perselisihan antarkelompok di Kabupaten Kudus.
”Hasil pemeriksaan ponsel mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah pemuda dalam peristiwa keributan (tawuran) yang terjadi pada Januari 2026 lalu. Dari temuan ini, penyidik langsung melakukan pengembangan intensif,” tegasnya.
Benar saja, dari hasil pengembangan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pemuda kedua berinisial MA (24), warga Kecamatan Kota Kudus. Dari tangan MA, polisi menyita satu bilah sajam jenis samurai yang disembunyikan di wilayah Kecamatan Dawe.
Baca juga: Beredar Video Remaja Diduga Bawa Sajam di Perumahan Kudus, Polisi Kejar Pelaku
Empat Pemuda Diamankan Beserta Peran Masing-masing
Penyidikan bergulir bak bola salju. Polsek Kudus kembali menciduk dua pemuda lainnya, yakni AR dan AY, yang memiliki peran krusial dalam struktur kelompok pemuda pencari suaka jagoan tersebut.
Berdasarkan data kepolisian, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. MNA bertindak sebagai pemesan sajam jenis corbek via online, sedangkan MA merupakan pemilik sajam jenis samurai.
Sementara itu, AR berperan sebagai penghasut yang mengajak serta menggerakkan para remaja untuk tawuran. Adapun AY bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) sekaligus perekrut anggota baru di Kabupaten Kudus.
”Saat ini keempat pemuda beserta barang bukti sajam telah diamankan di Mapolsek Kudus. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing serta mengungkap jaringan atau keterlibatan pihak lain yang berpotensi merusak kamtibmas di Kudus,” pungkas AKP Subkhan. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














