LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang resmi membuka pendaftaran Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Kabupaten Rembang Tahun 2026 mulai 8 Juni hingga 30 Juli 2026. Program ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA baik negeri maupun swasta yang berprestasi dari Kabupaten Rembang, dan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, menjelaskan bahwa pengumuman dan informasi resmi pembukaan pendaftaran telah disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai media informasi.
“Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website resmi Dindikpora Kabupaten Rembang. Calon pendaftar terlebih dahulu mengisi data diri, mengunduh formulir dan dokumen persyaratan yang telah disediakan, kemudian mengunggah kembali dokumen yang telah dilengkapi untuk memperoleh nomor pendaftaran resmi,” jelas Achmad Sholchan, Senin (1/6/2026).
Baca juga: Buka Pemuda Pelopor, Wabup Hanies: Pemuda Harus Punya Andil Nyata
Skema Seleksi PTN dan PTS Disatukan
Pada tahun 2026, Pemkab Rembang menerapkan skema baru dalam proses seleksi beasiswa. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang memisahkan seleksi bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), tahun ini kedua jalur tersebut diseleksi secara bersamaan dalam satu mekanisme pendaftaran.
Untuk dapat mengikuti seleksi, calon penerima beasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
-
Warga Kabupaten Rembang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
-
Berstatus belum menikah;
-
Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran; dan
-
Telah dinyatakan diterima pada program Diploma IV (D-IV) atau Strata 1 (S-1) di Perguruan Tinggi Negeri wilayah Pulau Jawa atau Perguruan Tinggi Swasta yang berada di Kabupaten Rembang.
Baca juga: 211 Pesilat Pelajar Unjuk Gigi di Kejurkab Rembang 2026
Jalur Khusus bagi 11 Desa Prioritas
Seluruh pendaftar wajib mengikuti rangkaian seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, serta verifikasi lapangan ke tempat tinggal calon penerima beasiswa.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan kebijakan afirmatif bagi pendaftar yang berasal dari 11 desa prioritas. Peserta dari desa-desa tersebut tidak akan bersaing secara umum dengan seluruh pendaftar, melainkan hanya berkompetisi dengan pendaftar lain yang berasal dari desa yang sama untuk memperebutkan kuota yang telah disediakan.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di wilayah yang masih memerlukan dukungan peningkatan partisipasi pendidikan.
Masyarakat yang berminat mengikuti program Beasiswa Prestasi Kabupaten Rembang Tahun 2026 dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rembang serta flyer resmi yang telah dipublikasikan. (adv)
Editor: Ahmad Muhlisin















