• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2026
in Regional
0
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Jumlah korban yang diakui oleh tersangka Asyhari dalam kasus dugaan pencabulan di lingkungan pondok pesantren kini bertambah menjadi dua orang. Padahal, saat rilis perdana di Polresta Pati, Kamis (7/5), tersangka hanya mengakui satu orang korban saja.

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, mengungkapkan bahwa perubahan pengakuan ini didapatkan penyidik setelah melakukan pemeriksaan secara intensif pasca-penangkapan tersangka.

“Untuk saat ini pelaku mengaku, selain dengan korban memang ada saksi satu lagi yang itu juga salah satu menjadi korban tetapi dia tidak mau memberikan keterangan karena saksi yang satu ini sudah berkeluarga,” beber AKP Iswantoro dalam rilis resminya, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Keterangan Tersangka Berubah-ubah

AKP Iswantoro menjelaskan bahwa keterangan Asyhari cenderung berubah-ubah sejak awal diperiksa. Saat statusnya masih sebagai saksi, ia sempat membantah seluruh tuduhan. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan bukti-bukti menguat, ia akhirnya mulai membuka diri terkait aksi bejatnya.

“Kalau perubahan keterangan memang ada. Pada saat awal pemeriksaan (sebagai) saksi, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Tetapi setelah ditetapkan menjadi tersangka, kemudian kita lakukan pemeriksaan, dia mengakui semua perbuatannya bahwa dia melakukan perbuatan cabul terhadap santriwati,” tegas Iswantoro.

Polisi Periksa 14 Saksi dan Resmi Tahan Pelaku

Hingga saat ini, penyidik mencatat ada lima korban dalam pusaran kasus ini, yakni satu korban pelapor, satu saksi korban, dan tiga korban yang sempat mencabut laporannya. Guna memperkuat berkas perkara, Polresta Pati telah memeriksa sebanyak 14 saksi, termasuk pihak keluarga hingga saksi ahli.

Baca juga: Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Setelah serangkaian pemeriksaan intensif, pihak kepolisian memutuskan untuk langsung menjebloskan Asyhari ke sel tahanan mulai hari ini guna memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.

“Jadi setelah kita lakukan penangkapan, kemudian kita lakukan pemeriksaan, selanjutnya kami akan melakukan penahanan terhadap pelaku per hari ini,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: AsyhariPencabulanPolresta Pati
Previous Post

Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Next Post

Lawan Ancaman, Anggota DPR RI Apresiasi Keberanian Korban Pencabulan di Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lawan Ancaman, Anggota DPR RI Apresiasi Keberanian Korban Pencabulan di Pati

Lawan Ancaman, Anggota DPR RI Apresiasi Keberanian Korban Pencabulan di Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com