• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kembali Telan Korban Jiwa! Dispertan Pati Larang Jebakan Tikus Listrik di Sawah

Redaksi by Redaksi
April 28, 2026
in Regional
0
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sawah Tawangharjo Pati, Diduga Tersetrum Jebakan Tikus

Petugas Puskesmas Pati mengevakuasi mayat yang ditemukan di persawahan Desa Tawangharjo, Pati. Foto: Istimewa

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Penggunaan jebakan tikus bertenaga listrik di area persawahan kembali memakan korban jiwa. Peristiwa tragis terbaru dilaporkan terjadi di Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati pada Jumat (24/6), yang menambah daftar panjang kasus serupa di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Pati, Ratri Wijayanto, menegaskan bahwa praktik penggunaan setrum listrik untuk menghalau hama sangat dilarang secara aturan. Selain sangat berbahaya bagi keselamatan manusia, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Melanggar KUHP (dalam hal kelalaian jika menghilangkan nyawa seseorang) dan UU 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan,” jelas Ratri Wijayanto saat memberikan tanggapan terkait kasus di Wedarijaksa.

Baca juga: Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sawah Tawangharjo Pati, Diduga Tersetrum Jebakan Tikus

Imbauan Keselamatan bagi Petani

Meskipun Dispertan tidak memiliki wewenang langsung untuk menjatuhkan sanksi hukum, pihak dinas terus menggencarkan imbauan agar para petani di Bumi Mina Tani meninggalkan metode berbahaya ini. Ratri menekankan bahwa keselamatan nyawa harus menjadi prioritas utama di atas pengamanan hasil panen.

Pihak dinas secara tegas tidak pernah menganjurkan penggunaan aliran listrik sebagai solusi pemberantasan hama. Menurutnya, masih banyak alternatif lain yang jauh lebih aman bagi petani dan ramah terhadap ekosistem lingkungan persawahan.

“Kami menegaskan dari dinas pertanian tidak pernah menganjurkan penggunaan listrik dalam rangka mengendalikan hama tikus. Masih ada upaya yang lain yang relatif aman dan ramah lingkungan,” terangnya.

Alternatif Pengendalian Hama yang Aman

Sebagai solusi, Dispertan Pati menyarankan beberapa langkah teknis kepada petani. Salah satunya adalah pembersihan gulma di pematang sawah secara rutin agar tidak menjadi sarang perkembangbiakan tikus. Selain itu, pola tanam serempak dalam satu hamparan dengan selisih waktu maksimal 10 hari dinilai efektif memutus siklus hidup hama.

Baca juga: Kepala Dispertan Pati Janji Penuhi Kebutuhan Pupuk Subdisi Petani Hutan, Asal …

Pemanfaatan predator alami juga menjadi langkah yang sangat dianjurkan. Petani didorong untuk menjaga populasi hewan pemangsa tikus seperti burung hantu (tyo alba), kucing, anjing, hingga ular sawah. Langkah ini dianggap paling alami untuk menjaga keseimbangan ekosistem tanpa risiko nyawa.

“Ini membutuhkan komitmen bersama dalam rangka melakukan upaya masal dan masif untuk melakukan gropyokan. Selanjutnya bisa menggunakan racun tikus dengan tetap memperhatikan dosis sesuai arahan petugas PUPT ataupun penyuluh,” pungkas Ratri.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Dispertan PatiJebakan tikus
Previous Post

Investor TRP Kartini Rembang Senilai Rp400 Juta Mendadak Mundur, Ada Apa?

Next Post

Proyek Los Relokasi Pasar Rembang Senilai Rp500 Juta Mangkrak

Redaksi

Redaksi

Next Post
Proyek Los Relokasi Pasar Rembang Senilai Rp500 Juta Mangkrak

Proyek Los Relokasi Pasar Rembang Senilai Rp500 Juta Mangkrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Harga Garam Tinggi, tapi Hasil Panen di Pati Malah Turun Drastis 

Panen Melimpah Tapi Harga Garam di Pati Anjlok, Petambak Cemas Terulang Rp375 Sekilo

Agustus 24, 2026
Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, POS Dukung Aksi AMPB Meski Tak Ikut Ke Jakarta

Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, POS Dukung Aksi AMPB Meski Tak Ikut Ke Jakarta

Agustus 24, 2026
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Agustus 24, 2026
​Batal Jadi RS Bhayangkara, Warga Tambahmulyo Pati Desak Aset Balik ke Desa

​Batal Jadi RS Bhayangkara, Warga Tambahmulyo Pati Desak Aset Balik ke Desa

Agustus 24, 2026

Recent News

Harga Garam Tinggi, tapi Hasil Panen di Pati Malah Turun Drastis 

Panen Melimpah Tapi Harga Garam di Pati Anjlok, Petambak Cemas Terulang Rp375 Sekilo

Agustus 24, 2026
Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, POS Dukung Aksi AMPB Meski Tak Ikut Ke Jakarta

Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, POS Dukung Aksi AMPB Meski Tak Ikut Ke Jakarta

Agustus 24, 2026
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Agustus 24, 2026
​Batal Jadi RS Bhayangkara, Warga Tambahmulyo Pati Desak Aset Balik ke Desa

​Batal Jadi RS Bhayangkara, Warga Tambahmulyo Pati Desak Aset Balik ke Desa

Agustus 24, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com