LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di tiga wilayah, yakni Kabupaten Cilacap, Klaten, dan Pati. Khusus di Kabupaten Pati, tercatat sebanyak 20 warga terkonfirmasi positif dan mayoritas adalah anak-anak.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Salis Diah Rahmawati, mengungkapkan, temuan ini berawal dari munculnya enam kasus di wilayah Kecamatan Sukolilo, Tayu, dan Tambakromo pada awal Ramadan atau awal Maret 2026 lalu. Namun, tren kasus kemudian mengalami kenaikan setelah virusnya menyebar ke wilayah lain. Angka tertinggi ditemukan di Kecamatan Margorejo, tepatnya di Desa Margorejo dan Desa Jambean Kidul.
“Awal kasus 6, ada di daerah Sukolilo, Tayu, sama Tambakromo. Selanjutnya kami dapat laporan lagi yang positif dari wilayah Margorejo yang terbanyak. Yang tercatat masuk laporan di Dinas Kesehatan ada sebanyak 20 kasus,” beber Salis saat ditemui di kantornya, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Waspada! 20 Warga Pati Terjangkit Chikungunya, Tersebar di 4 Kecamatan
Berdasarkan data Dinkes, mayoritas penderita campak di Kabupaten Pati merupakan anak-anak usia sekolah. Meski demikian, ditemukan pula satu kasus penderita dewasa yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes). Nakes tersebut diduga tertular dari pasien, namun saat ini kondisinya telah dinyatakan sembuh.
“Rata-rata anak usia TK, ada yang berusia 24 tahun dan tidak lama sudah sembuh. Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada yang sampai meninggal dunia,” imbuhnya.
Setelah dinyatakan positif, para pasien langsung mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan ketat tim medis. Salis memastikan kondisi puluhan pasien tersebut kini telah berangsur membaik dan sebagian besar sudah dinyatakan sembuh.
“Seiring berjalannya waktu dan penanganan yang tepat oleh teman-teman nakes, alhamdulillah (pasien) sudah berangsur sembuh dan membaik,” tambah Salis.
Ia menjelaskan bahwa penyakit campak memiliki gejala khas yang perlu diwaspadai masyarakat, mulai dari demam, flu, nyeri badan, hingga munculnya bintik-bintik merah. Salis mengimbau masyarakat yang merasakan gejala tersebut untuk segera melapor ke Puskesmas terdekat agar mendapatkan penanganan dini.
“Flu demam, badan sakit semua, kemudian yang menjadi ciri khas ada bintik merah dari belakang telinga kemudian menyebar ke bagian lain,” jelasnya.
Baca juga: Waspada! 6 Kasus Campak Muncul di Pati Mayoritas Serang Anak-Anak
Lebih lanjut, penetapan status KLB ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dan memutus rantai penyebaran agar tidak semakin meluas. Secara prosedur, status KLB dapat diberlakukan jika ditemukan dua kasus atau lebih dalam satu lingkungan epidemiologi yang sama, seperti dalam lingkup keluarga maupun sekolah.
“Ini menjadi warning agar lebih berhati-hari karena penyakit campak ini adalah berbahaya. Maka kami imbau kepada orang tua untuk menjaga putra putrinya vaksinasi tetap dilakukan,” tegas Salis.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Pati berencana segera menggelar program vaksinasi massal. Selain itu, masyarakat diminta tetap konsisten menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menjaga asupan gizi yang seimbang untuk memperkuat daya tahan tubuh.
“Untuk antisipasi, pertama, PHBS yang menjaga cuci tangan sebelum makan, menjaga anak-anak di pusat keramaian, daya tahan tubuh terutama makan, gizinya untuk lebih diperhatikan,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















