LINIKATA.COM, PATI – Putri Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yakni Inayah Wahid dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gajah Mada (UGM), Tiyo Adrianto bakal menghadiri sidang vonis terdakwa Supriyono dan Teguh Istiyanto alias Botok cs di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis (5/3) besok.
Kehadiran Inayah Wahid itu dikonfirmasi Juru Bicara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Saiful Huda Ayubi. Dia hadir untuk memberikan dukungan moril kepada Botok Cs yang menghadapi sidang vonis.
“InsyaAllah, Mbak Inayah Wahid hadir dalam persidangan di PN Pati pada Kamis (5/2/2026) besok,” ujar dia lewat sambungan telepon, Rabu (4/2).
Putri Gus Dur yang lain, Alissa Wahid juga memberikan dukungan pada Botok Cs. Mewakili jaringan Gusdurian Indonesia, dia menyebut Botok cs merupakan bagian dari para pejuang hak-hak rakyat dan para pejuang keadilan sosial.
Baca juga: Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Lebai
“Saya Alissa Wahid mewakili Gusdurian di seluruh penjuru tanah air, di jaringan Gusdurian Indonesia, kami ingin menyampaikan dukungan kepada Mas Teguh dan Mas Supriyono yang saat ini sedang menjalani proses pengadilan di PN Pati,” ujar dia dalam video yang tersebar.
Menurut Alissa, Botok Cs hanya menjalankan tugasnya untuk terus mengkritisi pemerintah dan untuk memperjuangkan nasib rakyat. Karena itu, mereka tidak layak mengalami kriminalisasi dan politisasi.
“Hukum adalah untuk keadilan sosial. Hukum adalah untuk menjaga kepastian hidup berbangsa dan bernegara,” tutur dia.
Ia menilai Botok Cs tidak seharusnya dikriminalisasi. Justru suara-suara kritis dari aktivis seharusnya menjadi penyeimbang dan refleksi pemerintah, serta menjadi ruang untuk bermusyawarah terkait kehidupan masyarakat bersama, sebangsa, dan setanah air.
“Karena itu hentikan kriminalisasi bagi para aktivis demokrasi dan aktivitas HAM. Terutama dalam hal ini hentikan kriminalisasi kepada Mas Teguh dan Mas Supriyono di Pati. Tetap semangat untuk memperjuangkan keadilan,” tandas dia.
Dukungan serupa juga diberikan Ketua BEM UGM, Tiyo Adrianto. Dia mengaku siap menghadiri sidang vonis Botok Cs, karena menilai keduanya adalah korban upaya kriminalisasi.
“(Besok) hadir (di sidang Mas Botok). Mas Botok dan Mas Teguh yang dikriminalisasi oleh pemerintah ketika menyampaikan ekspresi pendapatnya sekaligus kritiknya demi kebaikan bangsa,” ujar Tiyo kepada awak media, Rabu (4/3).
Menurut Tiyo, kasus yang menimpa Botok Cs bukanlah fenomena baru, melainkan bagian dari pola pembungkaman terhadap suara-suara kritis di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan Tiyo mengungkapkan, dari ratusan aktivis yang terjerat hukum, hampir semuanya divonis bersalah.
“Berkali-kali (kita) kalah di mana-mana. Di Semarang kawan kita dinyatakan bersalah. Di Jogja kawan kita dinyatakan bersalah. Begitu pula di Jakarta. lebih dari 400 orang dinyatakan tersangka dan divonis bersalah sampai hari ini,” kata dia.
Baca juga: Pledoi Botok Cs: Blokir Pantura Tak Membahayakan, Harusnya Bebas
Makanya, dia berharap Kabupaten Pati bisa jadi titik balik kemenangan rakyat. Dia kemudian memberikan pesan kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang adil dan tidak meruntuhkan muruah hukum.
“Maka dari itu, Pak hakim saya sampaikan kepada kalian bahwa Mas Botok dan Teguh tidak merugikan negara, tidak bersalah kepada negara. Tapi kalian lah yang bila memberikan putusan tak adil, itu bersalah kepada negara. Karena Anda semua meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kesucian hukum,” tegas dia.
Tiyo lantas mengundang rakyat Indonesia untuk bersolidaritas kepada aktivis Kabupaten Pati tersebut. Kehadiran masyarakat ini dinilai bisa menambah dukungan moril agar Botok cs bebas dan tidak dinyatakan bersalah.
“Saya harap rakyat Indonesia datang pada 5 Maret untuk mengawasi jangan sampai keputusan itu tanpa keadilan,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














