LINIKATA.COM, KUDUS – Niat menagih utang berujung urusan dengan polisi. Seorang petugas koperasi simpan pinjam berinisial HNW (23) harus diamankan Polsek Kaliwungu setelah terlibat pertengkaran hebat dengan S (66), suami dari nasabahnya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Kamis (5/2/2026).
Dalam video yang viral di jejaring media sosial memperlihatkan aksi ketegangan terjadi antara dua pria di jalanan. Terlihat masing-masing membawa benda di tangannya.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ini bermula dari masalah komunikasi. HNW, pemuda asal Semarang, mendatangi rumah S untuk menagih angsuran pinjaman atas nama istri S. Namun, S yang merasa tidak pernah mengetahui adanya pinjaman tersebut, meminta agar segala urusan utang-piutang dilaporkan langsung kepadanya.
Baca juga: Program Gentingisasi Prabowo: Jamaludin Malik Dorong Genteng Kudus-Jepara Mendunia
Perdebatan panas tak terhindarkan hingga berpindah dari teras rumah ke jalan raya. Emosi yang memuncak membuat HNW nekat melayangkan helm ke arah wajah S. Akibatnya, pria lansia tersebut mengalami luka memar di bagian mata dan pelipis kiri.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke Puskesmas.
“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kaliwungu untuk perawatan medis sebelum akhirnya melapor ke kami,” ungkap dia, Jumat (6/2/2026).
Baca juga: KDMP Getas Pejaten Kudus Bakal Bangun Rest Area dan Pasar untuk Dongkrak PAD
Meski sempat memanas, kasus ini berakhir antiklimaks di kantor polisi. Setelah dimintai keterangan, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan damai.
“Melalui proses mediasi, keduanya sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan telah menandatangani surat pernyataan bersama,” pungkas Kapolsek. (LK4)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ














