LINIKATA.COM, KUDUS – Kabar miring kembali menerpa proses rekrutmen pegawai di Kabupaten Kudus. Kali ini, dugaan penipuan dalam rekrutmen karyawan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus mencuat ke publik setelah seorang warga asal Kabupaten Jepara berinisial UA (37) mengaku menjadi korban.
Kasus ini mendadak viral di media sosial setelah akun Facebook ‘Bang Jago’ mengunggah informasi tersebut pada Minggu (25/1/2026). Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Menariknya, unggahan tersebut juga menyenggol inisial “M” yang diduga merupakan salah satu anggota DPRD Kudus.
Modus Uang Muka Rp25 Juta untuk Posisi Karyawan
Dugaan penipuan ini bermula pada tahun 2024. Saat itu, korban dijanjikan oleh seseorang berinisial SF (55) untuk bisa bekerja di RSUD dr. Loekmono Hadi dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.
Baca juga: RSUD Kudus Bebas Tugaskan 2 Pegawai Diduga Pemeran Video Syur
‘’Modusnya, korban dijanjikan bisa menjadi karyawan RSUD, tetapi SF meminta uang muka sebesar Rp25 juta,’’ ungkap Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kanit Tipikor, Iptu Arief Gunawan, Senin (26/1/2026).
Namun, hingga berganti tahun, panggilan kerja yang dijanjikan tak kunjung datang. Merasa hanya diberi harapan palsu, UA akhirnya menempuh jalur hukum.
Polisi Naikkan Status Kasus ke Tahap Penyidikan
Pihak Polres Kudus menegaskan bahwa laporan ini sebenarnya telah diterima sejak 22 April 2025. Saat ini, kepolisian terus melakukan pendalaman intensif untuk membongkar praktik tersebut.
‘’Laporan sudah kami terima dan sudah dilakukan proses penyelidikan. Saat ini prosesnya telah naik ke penyidikan untuk mendalami barang bukti dan menetapkan tersangka,’’ tegas Iptu Arief.
Baca juga: Pemkab Kudus Usulkan Dana Penanganan Bencana Rp394,2 Miliar ke Pemerintah Pusat
Sejumlah saksi, termasuk manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
‘’Kami akan informasikan lebih lanjut ketika sudah ada penetapan tersangka,’’ tutupnya.
Tanggapan Pihak RSUD dr. Loekmono Hadi
Menanggapi kabar yang beredar, Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. Abdul Hakam, menegaskan bahwa instansinya tidak terlibat dalam praktik pungutan tersebut. Ia menyatakan bahwa RSUD tidak pernah menerima uang dalam proses rekrutmen.
‘’Kalau ada yang melaporkan adalah hak dari masyarakat yang merasa dirugikan,’’ pungkas dr. Abdul Hakam singkat. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














