LINIKATA.COM, PATI – Kerugian akibat bencana hidrometeorologi berupa banjir hingga tanah longsor yang terjadi sejak 9 Januari 2026 ditaksir mencapai Rp637,5 miliar. Kerugian dipastikan akan terus bertambah karena sampai Senin (19/1/2026) bencana banjir masih menggenangi 84 desa di 12 kecamatan.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati menyebutkan, 12 kecamatan yang masih terdampak banjir adalah Dukuhseti, Juwana, Pati, Jakenan, Gabus, Wedarijaksa, Sukolilo, Tayu, Margorejo, Margoyoso, Kayen, dan Batangan.
Adapun dampak keseluruhan bencana yang terdata hingga 18 Januari 2026 meliputi 61.606 warga terdampak, 2 korban jiwa (meninggal dunia), 20.194 rumah terendam banjir, dan 130 fasilitas umum terdampak.
Baca juga: 12 Kecamatan Masih Kebanjiran, Bupati Pati Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Adapun taksiran kerugian dalam bencana tersebut total mencapai mencapai Rp637,5 miliar. Rinciannya, 7.355 Hektare sawah dengan asumsi kerugian Rp301 miliar, 1.371 hektare tambak dengan asumsi kerugian Rp54 miliar, 66 hektare lahan bawang merah dengan asumsi kerugian Rp4,5 miliar.
Kemudian kerugian infrastruktur meliputi: jalan rusak dengan asumsi kerugian Rp170 miliar, jembatan dengan asumsi kerugian Rp16 miliar, tanggul/talud dengan asumsi kerugian Rp75 miliar, dan bendung/tambak dengan asumsi kerugian Rp17 miliar.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Pati Sudewo menetapkan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0041 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2026. Status tanggap darurat ini berlaku mulai 10 Januari hingga 23 Januari 2026.
“Penetapan status ini menjadi dasar hukum dan pedoman operasional agar seluruh unsur pemerintah dapat bergerak lebih cepat, taktis, responsif, serta fokus dalam penanganan bencana secara terorganisir, terkoordinasi, dan tepat sasaran,” ucap Sudewo dalam rilisnya, Senin (19/1/2026).
Menurut Bupati, penguatan layanan dasar bagi pengungsi menjadi fokus utama penanganan, di antaranya melalui pemenuhan logistik dan bantuan kebutuhan pokok, penyiapan 16 dapur umum bekerja sama dengan berbagai elemen seperti PMI dan Muhammadiyah Disaster Management Center, hingga pendistribusian bahan pangan.
Baca juga: Sepekan Banjir Pati: 61 Ribu Warga Terdampak, 2 Nyawa Melayang
“Kami juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan bagi kelompok rentan melalui jejaring Puskesmas, penyediaan air bersih, penyemprotan lumpur pascabanjir, serta pengelolaan sampah guna menjaga kesehatan lingkungan,” tambahnya.
Dalam aspek teknis, pemerintah daerah menginstruksikan asesmen infrastruktur oleh OPD terkait, khususnya DPUTR, percepatan penanganan infrastruktur darurat dan ringan, serta penanganan tanggul jebol secara segera dan permanen guna mencegah dampak lanjutan.
“Terkait prioritas penanganan banjir di tahun 2026 ini, Pemerintah Daerah akan fokus terhadap normalisasi sungai yang menjadi kewenangan daerah. Sementara untuk sungai yang menjadi kewenangan Pusat seperti Sungai Juwana, maka Pemkab akan segera berkoordinasi dan bersurat dengan Kementerian PU agar segera diupayakan pembuatan kanal khusus agar permasalahan banjir segera surut dan teratasi,” tuntas Bupati. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














