• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Presidium MLB NU Desak Gus Yahya Mundur

Redaksi by Redaksi
Januari 17, 2026
in Regional
0
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Presidium MLB NU Desak Gus Yahya Mundur
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya saat ini.

Selain itu, Presidium juga mendesak percepatan pelaksanaan Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama.

Sikap ini disampaikan menindaklanjuti penetapan status tersangka Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Isfah Abidal Aziz (IAA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekadar diketahui, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut merupakan Menteri Agama tahun 2020-2024 dan Isfah Abidal Aziz atau Gus Alex merupakan staf ahli menteri untuk tahun yang sama sekaligus salah satu Ketua PBNU.

Baca juga: Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Ormas Brandal Alif: Bikin Malu Rembang

Organizing Comitte MLB NU sekaligus Pengasuh PP MIS Sarang, Rembang, KH Imam Baehaqi, mengapresiasi langkah KPK RI dalam menangani kasus dugaan penyelewengan kuota tambahan haji tahun 2023-2024. Ia menilai, penanganan kasus dinilai sebagai langkah maju, mulai dari peningkatan status penyelidikan ke penyidikan pada 8 Agustus 2025, pencekalan terhadap sejumlah pihak, hingga penetapan dua tersangka pada 8 Januari 2026.

“Kami mengapresiasi, menghargai kinerja KPK RI, terutama para penyidik dalam menangani kasus penyelewengan kuota tambahan haji 2023-2024. Langkah maju KPK RI dimulai dari meningkatkan status penyelidikan kasus menjadi penyidikan sejak 8 Agustus 2025, disusul pengumuman pencekalan terhadap 3 orang terperiksa (YCQ, IAA dan FHM) pada 11 Agustus 2025, pendalaman kasus hingga penetapan tersangka 2 terperiksa dan tercekal pada 8 Januari 2026,” tulis KH Imam Baehaqi, Sabtu (17/01/2026).

Meski demikian, lanjut Imam, Presidium meminta KPK segera melengkapi sangkaan dengan perhitungan kerugian negara, menelusuri aliran dana, serta mendalami kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“KPK juga harus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk di lingkungan Kementerian Agama, travel haji penerima kuota tambahan, serta lingkungan organisasi kemasyarakatan dimana 2 tersangka telah ditetapkan, serta ormas lain dimana para terperiksa, seperti Hilman Latief sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) telah diminta keterangan,” ucapnya.

Presidium juga menyatakan keprihatinan atas penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut dan Gus Alex yang selama ini menduduki jabatan strategis di PBNU. Gus Yaqut diketahui menjabat Ketua Satgas Nasional Gerakan Keluarga Mashlahat Nahdlatul Ulama (GKMNU), sementara Gus Alex merupakan salah satu Ketua PBNU masa khidmat 2022–2027.

“Hal ini memperburuk citra PBNU. Presidium meminta PBNU tidak memberikan bantuan hukum resmi kepada para tersangka dan bersikap terbuka terhadap proses hukum yang berjalan,” katanya.

“Presidium meminta PBNU tidak reaktif, baik sikap maupun respon organisasi atas penetapan tersangka keduanya. Sebaliknya, membuka diri bagi KPK RI untuk menelusuri dan mendalami sangkaan tindak korupsi. Hal ini dimaksud sebagai penegasan sikap dan fatwa ‘anti korupsi’ jam’iyyah Nahdlatul Ulama, serta membantu pemerintah dalam menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.

Baca juga: Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, PCNU Rembang Desak Presiden Lakukan Ini

Imam menambahkan, pihaknya juga mendesak PBNU untuk segera memberhentikan Gus Yaqut dan Gus Alex dari jabatan strukturalnya, serta mempertimbangkan pembubaran Satgas Nasional GKMNU yang dinilai tidak lagi efektif.

“Presidium meminta PBNU atas penetapan tersangka keduanya, untuk memberhentikan keduanya dari jabatan di struktur PBNU, yakni Gus Alex dari jabatan Ketua PBNU maupun jabatan struktur lembaga ad hoc yang dibentuk PBNU, yakni Gus Yaqut dari Jabatan Ketua Satgas Nasional GKMNU,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Gus YaqutKorupsi
Previous Post

Tinjau Banjir Pati, Kepala BNPB Prioritaskan Modifikasi Cuaca hingga Perbaikan Rumah

Next Post

Sepekan Banjir Pati: 61 Ribu Warga Terdampak, 2 Nyawa Melayang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sepekan Banjir Pati: 61 Ribu Warga Terdampak, 2 Nyawa Melayang

Sepekan Banjir Pati: 61 Ribu Warga Terdampak, 2 Nyawa Melayang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Terendam Banjir, Lalu Lintas di Sejumlah Jalan di Pati Lumpuh

Terendam Banjir, Lalu Lintas di Sejumlah Jalan di Pati Lumpuh

Januari 17, 2026
Sepekan Banjir Pati: 61 Ribu Warga Terdampak, 2 Nyawa Melayang

Sepekan Banjir Pati: 61 Ribu Warga Terdampak, 2 Nyawa Melayang

Januari 17, 2026
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Presidium MLB NU Desak Gus Yahya Mundur

Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Presidium MLB NU Desak Gus Yahya Mundur

Januari 17, 2026
Tinjau Banjir Pati, Kepala BNPB Prioritaskan Modifikasi Cuaca hingga Perbaikan Rumah

Tinjau Banjir Pati, Kepala BNPB Prioritaskan Modifikasi Cuaca hingga Perbaikan Rumah

Januari 17, 2026

Recent News

Terendam Banjir, Lalu Lintas di Sejumlah Jalan di Pati Lumpuh

Terendam Banjir, Lalu Lintas di Sejumlah Jalan di Pati Lumpuh

Januari 17, 2026
Sepekan Banjir Pati: 61 Ribu Warga Terdampak, 2 Nyawa Melayang

Sepekan Banjir Pati: 61 Ribu Warga Terdampak, 2 Nyawa Melayang

Januari 17, 2026
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Presidium MLB NU Desak Gus Yahya Mundur

Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Presidium MLB NU Desak Gus Yahya Mundur

Januari 17, 2026
Tinjau Banjir Pati, Kepala BNPB Prioritaskan Modifikasi Cuaca hingga Perbaikan Rumah

Tinjau Banjir Pati, Kepala BNPB Prioritaskan Modifikasi Cuaca hingga Perbaikan Rumah

Januari 17, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved