LINIKATA.COM, KUDUS – Relokasi pedagang sayur di Pasar Bitingan Kudus, Kamis (8/1/2026) malam, diwarnai kericuhan antarpedagang. Sebagian pedagang masih enggan ‘angkat kaki’ dari lokasi lama atau halaman pasar setempat, dan berpindah ke tempat baru yakni Pasar Saerah yang berlokasi di AKBP Agil Kusumadya, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati.
Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan, Kunarto, menyatakan menolak direlokasi atas dasar aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 pada Pasal 2 huruf d, dinilai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sejalan dengan pemindahan pedagang ke pasar milik swasta.
‘’Jika pedagang dipindahkan ke Pasar Saerah, maka tidak ada kontribusi yang masuk ke kas daerah. Kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat perda yang sudah ditetapkan,’’ tegasnya.
Baca juga: Bupati Kudus: Pedagang yang Tolak Relokasi ke Pasar Saerah Tetap Kita Rangkul
Alasan lainnya, sampai saat sekarang belum ada nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara pedagang dengan pemerintah daerah terkait relokasi. Tanpa kesepakatan yang jelas, para pedagang merasa tidak memiliki dasar kuat untuk menerima kebijakan tersebut.
Kunarto juga menyinggung dugaan pungutan liar oleh pihak ketiga pemenang lelang parkir di Pasar Bitingan. Ia mengklaim pedagang telah dipungut dana hingga Rp940 juta dan meminta Pemda setempat serta aparat penegak aturan, untuk mengusut persoalan tersebut secara tuntas.
‘’Maka, 400 pedagang yang tergabung dalam paguyuban belum menyatakan kesediaan pindah,’’ tegasnya.
Menurutnya, selama tuntutan para pedagang belum dipenuhi, dan dasar hukum relokasi ke pasar swasta dinilai masih lemah, para pedagang menyatakan akan tetap berjualan di Pasar Bitingan.
“Kalau pedagang di luar seperti di Jalan Mayor Basuno dan Loekmono Hadi silakan pindah karena mengganggu lalu lintas. Dan itu masuk kawasan zona merah. Itu bukan anggota kami,” tandasnya.
Baca juga: Pedagang Sayur Geruduk Kantor Satpol PP Kudus, Serukan Tolak Relokasi
Sementara salah satu pedagang, Sujinah (53) mengaku tidak masalah direlokasi ke Pasar Saerah. Menurutnya, fasilitas kios di Pasar Saerah lumayan bagus dan nyaman.
‘’Kami ikuti aturan saja, diminta pindah ya pindah. Di sini (Pasar Saerah, red) tempatnya juga nyaman, tidak kehujanan,’’ tuturnya.
Sekedar diketahui, Pemkab Kudus sebelumnya juga berupaya merelokasi pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus ke Pasar Saerah pada 2023 lalu. Namun hal tersebut gagal. Kini kebijakan tersebut pun kembali dilakukan, namun masih terdapat penolakan dari sejumlah pedagang. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














