LINIKATA.COM, GROBOGAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kembali menegaskan komitmen percepatan pembangunan dengan melaksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/12) di Pendapa Kabupaten Grobogan.
“Langkah kontrak dini ini menjadi strategi untuk memastikan program pembangunan berjalan lebih cepat sejak awal tahun anggaran,” tutur Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa Muhlisin. Total terdapat 33 paket pengadaan dini yang dikontrakkan, terdiri dari 2 paket tender dan 31 paket non-tender.
Dua paket tender seluruhnya berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), masing-masing peningkatan ruas Jalan Taruman-Lengki, Kecamatan Klambu, dengan nilai kontrak Rp 1,07 miliar dari HPS Rp 1,18 miliar, serta peningkatan ruas Jalan Pahesan–Sambung, Kecamatan Godong, senilai Rp 2,92 miliar dari HPS Rp 2,98 miliar.
Baca juga: UMK Grobogan 2026 Rp2,39 Juta, Disnaker: Kami Jaga Iklim Usaha
Sementara itu, paket non-tender didominasi DPUPR sebanyak 28 paket, serta 3 paket dari BPBD. “Penandatanganan kontrak dilakukan secara simbolis dengan perwakilan 8 paket pekerjaan,” ucapnya.
Bupati Grobogan menyebut kontrak dini menjadi kunci agar hasil pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, sekaligus mendorong efektivitas penyerapan anggaran sejak awal tahun.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, pejabat pengadaan, Pokja Pemilihan, hingga para penyedia jasa pemenang pengadaan dini. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














