LINIKATA.COM, PATI – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pati memastikan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati 2026 sebesar Rp2.485.000 tak akan mengganggu iklim usaha. Angka itu dipastikan tetap kompetitif dan membuat calon investor tetap ingin tanam modal di Bumi Mina Tani.
Ketua DPK Apindo Pati, Agus Setiawan, menyebut penetapan UMK 2026 merupakan hasil kompromi yang adil bagi semua pihak. Keputusan ini sebelumnya sempat ada tarik ulur antara buruh dan pengusaha sebelum ditengahi oleh Bupati Pati Sudewo.
“Awalnya pengusaha mengusulkan alfa 0,6, sementara buruh di 0,9. Setelah koordinasi dan pembahasan bersama, disepakati di tengah pada alfa 0,76. Semua pihak bisa menerima,” kata Agus saat dihubungi awak media, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: UMK Pati 2026 Ditetapkan Rp2,48 Juta, Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Patuh
Pihaknya menegaskan, Apindo Pati siap menjalankan keputusan tersebut secara kondusif dan profesional.
“Tidak ada masalah bagi pengusaha. UMK segini masih realistis dan bisa dijalankan. Dunia usaha tetap jalan, buruh juga terlindungi,” ujarnya.
Agus juga memastikan, besaran UMK Pati 2026 masih cukup kompetitif dibandingkan daerah lain di Jawa Tengah, sehingga tidak menurunkan daya tarik investasi.
“Masih bersaing. Bahkan sudah ada informasi beberapa investor dari Cina dan Jepang yang mulai masuk dan menjajaki Pati,” ungkapnya.
Baca juga: Temui Buruh, Bupati Sudewo Sepakati UMK Pati Naik Jadi Rp2.485.000
Di sisi lain, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, bakal memonitor sejumlah perusahaan usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Pihaknya akan menyanksi bagi perusahaan yang tak taat aturan. Namun, dia tak menjelaskan sanksi yang bakal diberikan.
”Pabrik yang masih menggaji di bawah UMK akan kita monitoring lah. Kan baru dimulai 1 Januari. nanti ada sosialisasi dulu kepada para pengusaha untuk membayar sesuai UMK. Proses ini memang pengusulan cepat. PP baru keluar tanggal 17 Desember kemarin,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














