• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Musnahkan Rokok Bodong Senilai Rp14 Miliar, Bea Cukai: Wujud Komitmen

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2025
in Kriminal
0
Musnahkan Rokok Bodong Senilai Rp14 Miliar, Bea Cukai: Wujud Komitmen

Seremoni pemusnahan rokok ilegal oleh KPPBC TMC Kudus, Pemkab Kudus serta jajaran APH dari Kudus dan Pati, di halaman KPPBC TMC Kudus, Rabu (17/12/2025). Foto: Linikata/LK9

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus kembali melaksanakan pemusnahan rokok ilegal, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Penghapusan Barang yang Menjadi Milik Negaran (BMMN) kali ini, merupakan yang ketiga sepanjang 2025.

Kepala KPPBC TMC Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan, pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal ini, wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok bodong yang merugikan negara, mengganggu iklim usaha yang sehat, serta berdampak negatif terhadap masyarakat.

‘’Total BMMN yang dimusnahkan kali ini senilai Rp14,023 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp9,23 miliar,’’ ungkap Lenni.

Baca juga: Bea Cukai Kudus Amankan Rokok Ilegal hingga Minuman Beralkohol Senilai Rp29,6 M

Pihaknya merincikan, BMMN yang dimusnahkan berupa rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan jumlah total 9.539.462 batang atau setara dengan 15,91 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.187.982 batang hasil penindakan Bea Cukai Kudus sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Sedangkan sebanyak 2.351.480 batang lainnya, kata Lenni, barang bukti dari dua perkara putusan Pengadilan Negeri Kudus dan satu perkara putusan Pengadilan Negeri Pati yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Baik dari tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

‘’Rokok ilegal tersebut berasal dari 35 kali kegiatan penindakan di wilayah eks-Karesidenan Pati, meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora, yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga Agustus 2025,’’ jelasnya.

Selain berstatus BMMN dan berkekuatan hukum tetap, lanjut Lenni, rokok bodong yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo itu, juga telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

‘’Setelah dihancurkan hingga tidak memiliki bentuk dan sifat asalnya di TPA Tanjungrejo, selanjutnya dikirim ke pabrik semen yang ditunjuk untuk dibakar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ tandasnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Pengawasan Bea Cukai untuk Jaga Kesehatan APBN

Masih kata Lenni, hingga akhir November 2025, Bea Cukai Kudus telah mencatat 169 kali penindakan dengan total barang bukti sebesar 22,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp34,27 miliar, serta potensi kerugian negara senilai Rp21,5 miliar.

‘’Sedang dari sisi penanganan perkara, 14 kasus telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (Ultimum Remidium) dengan total denda administrasi Rp4,39 miliar,’’ pungkasnya. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: bea cukaiRokok ilegal
Previous Post

Warga Kudus Menjerit, Harga Cabai dan Daging Ayam Meroket Jelang Nataru

Next Post

Sri Wulan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan pada Warga Terdampak Bencana di Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sri Wulan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan pada Warga Terdampak Bencana di Pati

Sri Wulan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan pada Warga Terdampak Bencana di Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

April 14, 2026
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

April 14, 2026
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

April 14, 2026
Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

April 14, 2026

Recent News

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

April 14, 2026
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

April 14, 2026
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

April 14, 2026
Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

April 14, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved