• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Musnahkan Rokok Bodong Senilai Rp14 Miliar, Bea Cukai: Wujud Komitmen

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2025
in Kriminal
0
Musnahkan Rokok Bodong Senilai Rp14 Miliar, Bea Cukai: Wujud Komitmen

Seremoni pemusnahan rokok ilegal oleh KPPBC TMC Kudus, Pemkab Kudus serta jajaran APH dari Kudus dan Pati, di halaman KPPBC TMC Kudus, Rabu (17/12/2025). Foto: Linikata/LK9

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus kembali melaksanakan pemusnahan rokok ilegal, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Penghapusan Barang yang Menjadi Milik Negaran (BMMN) kali ini, merupakan yang ketiga sepanjang 2025.

Kepala KPPBC TMC Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan, pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal ini, wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok bodong yang merugikan negara, mengganggu iklim usaha yang sehat, serta berdampak negatif terhadap masyarakat.

‘’Total BMMN yang dimusnahkan kali ini senilai Rp14,023 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp9,23 miliar,’’ ungkap Lenni.

Baca juga: Bea Cukai Kudus Amankan Rokok Ilegal hingga Minuman Beralkohol Senilai Rp29,6 M

Pihaknya merincikan, BMMN yang dimusnahkan berupa rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan jumlah total 9.539.462 batang atau setara dengan 15,91 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.187.982 batang hasil penindakan Bea Cukai Kudus sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Sedangkan sebanyak 2.351.480 batang lainnya, kata Lenni, barang bukti dari dua perkara putusan Pengadilan Negeri Kudus dan satu perkara putusan Pengadilan Negeri Pati yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Baik dari tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

‘’Rokok ilegal tersebut berasal dari 35 kali kegiatan penindakan di wilayah eks-Karesidenan Pati, meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora, yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga Agustus 2025,’’ jelasnya.

Selain berstatus BMMN dan berkekuatan hukum tetap, lanjut Lenni, rokok bodong yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo itu, juga telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

‘’Setelah dihancurkan hingga tidak memiliki bentuk dan sifat asalnya di TPA Tanjungrejo, selanjutnya dikirim ke pabrik semen yang ditunjuk untuk dibakar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ tandasnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Pengawasan Bea Cukai untuk Jaga Kesehatan APBN

Masih kata Lenni, hingga akhir November 2025, Bea Cukai Kudus telah mencatat 169 kali penindakan dengan total barang bukti sebesar 22,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp34,27 miliar, serta potensi kerugian negara senilai Rp21,5 miliar.

‘’Sedang dari sisi penanganan perkara, 14 kasus telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (Ultimum Remidium) dengan total denda administrasi Rp4,39 miliar,’’ pungkasnya. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: bea cukaiRokok ilegal
Previous Post

Warga Kudus Menjerit, Harga Cabai dan Daging Ayam Meroket Jelang Nataru

Next Post

Sri Wulan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan pada Warga Terdampak Bencana di Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sri Wulan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan pada Warga Terdampak Bencana di Pati

Sri Wulan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan pada Warga Terdampak Bencana di Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Mei 2, 2026
Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Mei 7, 2026
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Mei 2, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Sam’ani Instruksikan OPD Pemkab Kudus Percepat Lelang Proyek Fisik

Sam’ani Instruksikan OPD Pemkab Kudus Percepat Lelang Proyek Fisik

Juni 10, 2026
Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Juni 10, 2026
Awal Ramadan, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok di Pati Meroket

Stok Melimpah, Harga Cabai Rawit di Pati Anjlok Jadi Rp28 Ribu Sekilo

Juni 10, 2026
Daur Ulang Malam Batik Berbasis IoT, Siswa SMPN 1 Lasem Wakili Rembang ke Jateng

Daur Ulang Malam Batik Berbasis IoT, Siswa SMPN 1 Lasem Wakili Rembang ke Jateng

Juni 10, 2026

Recent News

Sam’ani Instruksikan OPD Pemkab Kudus Percepat Lelang Proyek Fisik

Sam’ani Instruksikan OPD Pemkab Kudus Percepat Lelang Proyek Fisik

Juni 10, 2026
Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Juni 10, 2026
Awal Ramadan, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok di Pati Meroket

Stok Melimpah, Harga Cabai Rawit di Pati Anjlok Jadi Rp28 Ribu Sekilo

Juni 10, 2026
Daur Ulang Malam Batik Berbasis IoT, Siswa SMPN 1 Lasem Wakili Rembang ke Jateng

Daur Ulang Malam Batik Berbasis IoT, Siswa SMPN 1 Lasem Wakili Rembang ke Jateng

Juni 10, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com