• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kades Payang Pati Akui Lahan Jalan Sengketa Milik Tambaharjo, tapi …

Redaksi by Redaksi
November 26, 2025
in Regional
0
Kades Payang Pati Akui Lahan Jalan Sengketa Milik Tambaharjo, tapi …

Kepala Desa Payang, Dewi Ernawati (kerudung pink) saat mengikuti Pemeriksaan Setempat oleh PN Pati di jalan sengketa, Rabu (26/11/2025). Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kepala Desa Payang, Dewi Ernawati mengakui wilayah jalan yang disengketakan merupakan milik Desa Tambaharjo. Namun, pihaknya tetap pada pendirian yaitu jalan tersebut dibuat oleh nenek moyang warga Desa Payang dan selama ratusan tahun telah merawat jalan tersebut.

“Kalau wilayah, memang masuk wilayah Tambaharjo. Tapi yang membuat jalan ini ratusan tahun lalu adalah nenek moyang kami warga Desa Payang. Dan sampai perawatannya dilakukan warga Desa Payang,” katanya usai Pemeriksaan Setempat oleh Pengadilan Negeri (PN) Pati di jalan sengketa, Rabu (26/11/2025).

Selain itu, lanjut dia, selama ini yang merawat jalan tersebut juga warga Desa Payang. Menurutnya, Warga Tambaharjo tidak pernah merawat jalan tersebut.

Baca juga: Ratusan Warga Kawal Pemeriksaan Setempat Jalan Sengketa Payang-Tambaharjo

“Untuk kerja bakti setiap minggu sekali warga Payang semua. Tidak pernah ada warga Tambaharjo itu bersih-bersih atau merawatnya sejak dulu sampai sekarang,” beber dia.

Makanya, dengan pengajuan gugatan itu, pihaknya meminta diberi hak untuk merawat jalan. Mengingat, pihaknya ingin membangun talut agar jalan beton tidak rusak. Setelahnya, pihaknya juga ingin mengajukan kenaikan status dari jalan desa ke jalan kabupaten.

“Saya hanya ingin diberi hak untuk merawat jalan ini saja. Hanya ingin membuat talut dan sesudahnya akan saya ajukan ke Pemda (Pemerintah Daerah) untuk dijadikan jalan kabupaten,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Desa Tambaharjo, Deddy Gunawan, menambahkan, pada 2017 sebenarnya sudah ada kesepakatan batas wilayah antara Deda Tambaharjo dan Payang. Pada tahun yang sama juga ada pemutakhiran peta Badan Informasi Geospasial (BIG) yang memastikan bahwa jalan sengketa berada di Desa Tambaharjo.

“Peta BIG itu untuk menjamin kepastian hukum wilayah. Nah dalam Peta BIG itu, semua desa yang berbatasan dengan Tambaharjo, baik Mulyoharjo, Payang, Tambahsari, Wonorejo, dan lain-lain sepakat memberikan stempel dan tanda tangan bahwa jalan ini masuk wilayah Tambaharjo,” katanya.

Baca juga: Fakta Persidangan Kasus Sengketa Tanah Untungkan Desa Tambaharjo Pati

Kemudian pada 2022, lanjut dia, ada lagi pemutakhiran peta wilayah desa. Namun, rupanya Desa Payang enggan menyepakati batas desa. Sedangkan desa lain di sekitar Payang menyepakati batas wilayah.

“Satu-satunya desa yang tidak mau tanda tangan adalah Desa Payang. Di satu sisi, kita cek peta Desa Payang itu ada tanda tangan semua desa yang berbatasan termasuk Tambaharjo. Artinya, berdasarkan kesepakatan, wilayah Desa Payang tidak termasuk jalan sengketa,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

 

Tags: Sengketa Jalan
Previous Post

Ratusan Warga Kawal Pemeriksaan Setempat Jalan Sengketa Payang-Tambaharjo

Next Post

IJTI Muria Raya dan Perhutani Tanam Seribu Pohon di Bukit Salam Grobogan

Redaksi

Redaksi

Next Post
IJTI Muria Raya dan Perhutani Tanam Seribu Pohon di Bukit Salam Grobogan

IJTI Muria Raya dan Perhutani Tanam Seribu Pohon di Bukit Salam Grobogan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Kalah 3 Kali dari 4 Pertandingan, Persipa Juru Kunci Grup A Liga Nusantara

Persipa Diduga Terlibat Pengaturan Skor Demi Hindari Degradasi, Safin Bantah Keras

Juni 15, 2026
Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Juni 15, 2026
Polres Kudus dan IJTI Muria Raya Gelar Lomba Video, Total Hadiah Rp10 Juta

Polres Kudus dan IJTI Muria Raya Gelar Lomba Video, Total Hadiah Rp10 Juta

Juni 15, 2026
66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Juni 15, 2026

Recent News

Kalah 3 Kali dari 4 Pertandingan, Persipa Juru Kunci Grup A Liga Nusantara

Persipa Diduga Terlibat Pengaturan Skor Demi Hindari Degradasi, Safin Bantah Keras

Juni 15, 2026
Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Juni 15, 2026
Polres Kudus dan IJTI Muria Raya Gelar Lomba Video, Total Hadiah Rp10 Juta

Polres Kudus dan IJTI Muria Raya Gelar Lomba Video, Total Hadiah Rp10 Juta

Juni 15, 2026
66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Juni 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com