LINIKATA.COM, Pati – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Pati meminta maaf atas ketidaktepatan distribusi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa SMP Negeri 1 Pati, Senin (3/11/2025). Dari total 919 porsi yang semestinya diterima, hanya 318 porsi yang terdistribusi sesuai jadwal.
Permohonan maaf itu disampaikan scara resmi melalui surat bernomor 01/XII/SPP/2025. Dalam surat itu, SPPG menyatakan penyesalan atas kendala layanan yang terjadi. Hal tersebut berdampak pada terganggunya pemenuhan gizi siswa yang dijadwalkan memperoleh paket makanan pada hari tersebut.
Kepala SPPG Polresta Pati, Danang Candra Bayuaji, menegaskan, pihaknya bertanggung jawab penuh atas kendala tersebut.
Baca juga: 116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor
“Keterlambatan ini terjadi akibat kesalahan internal dari pihak dapur kami, dan bukan disebabkan oleh pihak sekolah maupun pihak lain,” ujar dia dalam rilisnya, Rabu (4/11/2025).
Menurut Danang, pihaknya memahami gangguan yang dirasakan oleh pihak sekolah dan orang tua siswa.
“Kami sangat menyesal dengan adanya kejadian tersebut. Kami menyadari bahwa hal ini telah menimbulkan ketidaknyamanan serta merugikan pihak sekolah dan wali murid,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi anak sekolah merupakan amanat yang harus dijaga. Karena itu, langkah evaluasi segera diterapkan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta perbaikan prosedur operasional,” tutur Danang.
Danang juga menegaskan peningkatan sistem pengawasan dalam proses dapur dan distribusi makanan.
Baca juga: Sampai Oktober, Ada 301 Kasus DBD di Pati
“Termasuk pengetatan pengawasan waktu proses produksi dan pengantaran, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuhnya.
SPPG Polresta Pati menyampaikan apresiasi terhadap pengertian pihak sekolah dan orang tua siswa atas insiden tersebut.
“Besar harapan kami agar hubungan baik dan kerja sama yang telah terjalin dapat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Danang. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














