LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen mulai Rabu (22/10/2025). Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan ini disambut antusias oleh petani di Kabupaten Pati, salah satunya Kamelan. Warga Desa Jambean Kidul, Kecamatan Margorejo itu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah membantu meringankan petani.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah. Yang mana, sebagai tanda untuk mendukung pertanian, pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen,” katanya saat ditemui di lahannya, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Harga Gabah Ketan di Pati Naik Capai Rp8.500 per Kilogram
Kamelan membeberkan, dengan kebijakan ini, harga pupuk urea yang tadinya Rp112.500 per sak kemasan 50 kilogram turun menjadi Rp90.000. Kemudian untuk Pupuk NPK Phonska turun dari Rp115.000 per sak kemasan 50 kilogram menjadi Rp92.000.
“Untuk stok, karena selama ini kuota subsidi itu dicukupi, ditambah, jadi stoknya lumayan aman,” kata dia.
Menurutnya, belum banyak petani yang mengetahui harga terbaru pupuk bersubsidi ini karena baru diumumkan kemarin. Tingkat pembelian juga masih normal seperti hari-hari sebelumnya.
“Sebetulnya ini kan baru, ya. Baru ada keputusan turun dan kemarin kemungkinan belum ada penebusan. Untuk hari ini mungkin mulai ada penebusan,” kata Kamelan.
Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani soal kemungkinan munculnya mafia pupuk yang menyebabkan langkanya pupuk bersubsidi di pasaran. Mengingat, harga pupuk bersubsidi dan non-subsidi bedanya cukup besar. Dia mencontohkan, harga Pupuk Urea per sak isi 50 kilogram bisa mencapai Rp450.000.
“Perbedaan harga antara non-subsidi dan subsidi yang terlalu tinggi itu kan untungnya banyak. Jadi sangat menggiurkan di mata para mafia pupuk,” sebutnya.
Baca juga: Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat
Makanya, Kamelan meminta pemerintah harus melakukan pengawasan sangat intens pada distribusi pupuk bersubsidi agar tidak dimainkan oleh para mafia.
“Bila pengawasan di tingkat distribusi tidak ada, kelangkaan pupuk bersubsidi bisa saja terjadi,” pungkas Kamelan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin
 
			 
                                
 
                                
 
							











