LINIKATA.COM, PATI – Jaringan Masyarakat Pati Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menanyakan kembali tuntutan mereka pada Bupati Pati Sudewo pada peringatan Hari Tani, 24 September lalu.
Koordinator JMPPK Gunretno, mengatakan, hari ini, Senin (6/10/2025) adalah batas akhir pemenuhan tuntutan penutupan tambang ilegal dan sengketa tanah Petani Pundenrejo.
“Hari adalah deadline waktu 14 hari bagi Sudewo untuk segera menandatangani tuntutan JMPPK dan Petani Pundenrejo,” tegas dia.
Baca juga: Bupati Sudewo Diberi Waktu 14 Hari Tutup Semua Tambang di Kendeng Pati
Dia menyebut, langkah itu sekaligus menjadi pengingat agar Sudewo serius dalam menanggapi tuntutan di Hari Tani yang lalu.
“Ada sejumlah hal yang kami ingatkan. Untuk pabrik semen sudah jelas, Bupati tidak akan mendukung atau memberikan rekomendasi pabrik semen di Pegunungan Kendeng,” imbuh dia.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan tuntutan lain yaitu soal keberadaan 17 titik tambang yang tak berizin.
“Atau kalau (Dinas) ESDM menyebut empat telah berizin, sampai sekarang kami masih menanyakan dokumen perizinannya,” terang Gunretno.
Dia menyebut, tambang yang berizin harus jelas, baik eksplorasi atau operasi.
“Kalau operasi memenuhi 60 kriteria atau tidak? Ditepati atau belum,” tegas pria yang akrab disapa Kang Gun itu.
Begitu pula untuk persoalan sengketa lahan antara petani Pundenrejo dan PT Laju Perdana Indah (LPI) yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun lalu.
Baca juga: Peringati Hari Tani, Petani Pati Demo Tuntut Penutupan Tambang
“Kami sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Jawa Tengah. Memang direkomendasikan untuk menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” terang dia.
Saat ini, JMPPK dan Petani Pundenrejo juga telah menggandeng akademisi dari UGM, UI, dan IPB. Dia berharap Sudewo tak ragu untuk menandatanganinya.
“Kami dijanjikan pada Rabu (8/10/2025). Maka kami akan datang kembali untuk melihat bagaimana jawabannya,” tambah dia.(LK2)
Editor: Ahmad Muhlisin
 
			 
                                
 
                                
 
							











