LINIKATA.COM, PATI – Warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di area ladang tebu milik Legiman di Dukuh Sukun, Rabu (24/9/2025) sore. Mayat tersebut ditemukan sudah membusuk karena diperkirakan sudah meninggal seminggu lalu.
Kapolsek Pati Kota IPTU Heru Purnomo, menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB oleh seorang pencari rumput yang mencium bau menyengat di tengah kebun tebu. Korban diketahui bernama Sudarti (53), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati. Identitas korban dipastikan oleh adik kandungnya yang datang ke lokasi setelah mendapat kabar penemuan jasad tersebut.
“Dari keterangan keluarga, korban sudah meninggalkan rumah sejak 9 September 2025 (dua minggu) lalu dengan kondisi memiliki keterbelakangan mental dan tuna wicara,” terang Kapolsek melalui rilisnya, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Warga Ketitangwetan Pati
Dia menjelaskan, kronologi penemuan berawal ketika saksi Warsidi, seorang sopir yang merupakan warga setempat, diberi tahu oleh pencari rumput tentang adanya bau menyengat di kebun tebu. Setelah dicek, bau tersebut berasal dari sesosok mayat manusia.
“Saksi kemudian melapor ke perangkat desa dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas, hingga akhirnya informasi masuk ke Polsek Pati Kota,” kata IPTU Heru Purnomo.
Mendapat laporan, polisi langsung datang ke lokasi bersama tim medis dan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah lantas dievakuasi ke kamar jenazah RSUD RAA Soewondo Pati untuk pemeriksaan medis.
“Hasil pemeriksaan luar oleh dokter dari Puskesmas Pati 2 menyebut korban telah meninggal sekitar lebih dari satu minggu, dalam kondisi tubuh sudah membusuk, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tegas Kapolsek Pati Kota.
Baca juga: Polresta Pati Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kekerasan pada Wartawan
Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa ini. Jadi kuat dugaan korban meninggal karena faktor lain, bukan karena tindak kriminal.
“Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan resmi,” ujarnya. (Lk1)
Editor: Ahmad Muhlisin