LINIKATA.COM, PATI – Masyarakat Pati Bersatu (MPB) meminta Bupati Pati Sudewo tidak melarikan diri dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengingat, pada panggilan pertama, Sudewo mangkir saat dipanggil lembaga antirasuah itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Salah satu Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, meminta Sudewo menghadiri panggilan kedua KPK, Rabu (27/8/2025). Menurutnya, harus ada alasan yang kuat untuk tidak menghadiri panggilan KPK.
”Kalau dia menghindar, kita lihat saja alasannya. Kalau sakit, ya kita hormati yang sakit. Idealnya menerangkan sakit dan memberikan keterangan dari dokter. Jangan terkesan melarikan diri dari kasus. Kita harus tanggungjawab dari apa yang kita lakukan,” tegas Teguh, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Surati KPK Segera Tangkap Sudewo, Ratusan Warga Pati Jalan Kaki ke Kantor Pos
Teguh pun menyayangkan langkah Sudewo yang tak memenuhi panggilan pertama KPK pada Jumat (22/8/2025) lalu. Ia menilai Sudewo seharusnya memberikan contoh taat hukum dengan menghadiri panggilan KPK.
”Memprihatinkan dan seharusnya sebagai warga negara harus taat hukum. Kalau dipanggil, ya kewajiban kita memenuhi panggilan. Apalagi dia sebagai Bupati Pati. Berikan contoh yang baik,” katanya.
Baca juga: Hanya 5 Hari, Donasi Demo KPK Warga Pati Tembus Rp 148 Juta
Menurutnya, ketidakhadiran Sudewo menjadi preseden yang buruk bagi masyarakat Kabupaten Pati. Ia menilai hal ini wujud sikap Sudewo yang tak bertanggungjawab.
”Kalau kita mempunyai pemimpin yang tak bertanggungjawab, ya seperti ini. Dipanggil KPK tidak datang. Ini contoh yang buruk bagi warga Pati dan Indonesia. Harapan kami mari kita taat hukum. Kalau warga taat hukum, bupati lebih taat hukum,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin